Minggu Pertama 2023, Polres Muratara Berhasil Amankan Kurir Sabu, Ini Lokasinya!
Dua pelaku kurir Sabu yang diringkus jajaran Polres Muratara.-Hengki-palpres.com
MURATARA,PALPRES.COM - Minggu pertama 2023, Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan tiga kurir barang haram Sabu.
Kamis, 5 Januari 2023, petugas berhasil mengamankan Saman (49) dan Amran alias Meran (47), keduanya warga Dusun I Desa Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo.
Kedua tersangka yang disergap jajaran Satreskoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Keduanya diamankan saat berada didalam rumah masing-masing.
BACA JUGA:Pemilik KIS Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp3.000.000, Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Anda
Tersangka Amran Alias Meran disergap didalam rumah berkat ‘nyanyian’ dari tersangka Saman (49).
Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa 18 plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 4,83 gram.
Satu buah celana pendek berwarna coklat, satu buah dompet, uang tunai sejumlah Rp. 400 ribu, dua unit Hp merk samsung dan merk Oppo.
Penangkapan keduanya sesuai dengan LP/A/ 02 / I /2023/Spkt.satresnarkoba/Polres Muratara/Polda Sumsel Tanggal 05 Januari 2023.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH menjelaskan bahwa personil Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara mendapatkan informasi dari Media sosial FB terkait sepak terjang kedua pelaku
Dari akun Comunity Rupit Rawas, diketahui bahwa di Desa Karang Dapo sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis Sabu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan benar ada seseorang laki-laki yang diduga pengedar narkotika jenis Sabu, dan yang bersangkutan sesuai ciri ciri dan identitas yang diinformasikan di medsos tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres .com