Honda

Ini Cara Mencairkan Dana Bansos Rp.3.000.000 untuk Balita

Ini Cara Mencairkan Dana Bansos Rp.3.000.000 untuk Balita

Ilustrasi-palpres.com-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Untuk mengurangi tingginya angka kematian bayi di tanah air akibat gizi buruk dan stunting, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia sudah lama memberikan bantuan sosial (bansos) bagi anak balita usia 0 – 5 tahun. 

Besar bantuannya Rp. 3.000.000,/ tahun yang dibagikan setiap 3 bulan. 

Sehingga penerima bantuan tersebut akan mendapatkan Rp. 750.000/ tahapnya (3 bulan). 

Namun bisa tidaknya dana bansos balita itu dicairkan, tergantung apakah sang anak masuk dalam Kartu Keluarga ditetapkan sebagai penerima Bantuan PKH

BACA JUGA:Pemilik KIS Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp3.000.000, Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Anda

Sementara, salah satu komponen dalam penerima bantuan PKH adalah memiliki anak balita.  

Nah, anak balita yang ibunya menjadi penerima PKH atau sering disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan bantuan tersebut. 

Namun hal itu tetap dengan, hanya terjadi pada anak urutan ke 3 paling maksimal. 

Jadi, jika anak tersebut adalah anak urutan ke 4 dan seterusnya dalam keluarga, bantuan tersebut tidak bisa diberikan. 

BACA JUGA:Cukup Ada KTP Asal Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

Karena akan terbaca non kategori.

Lalu bagaimana teknisnya agar seseorang tersebut bisa mendapatkan bantuan PKH kategori anak balita. 

Pertama orang tersebut haruslah berasal dari keluarga yang terdaftar didalam DTKS pemerintah. 

Dikarenakan untuk mendapatkan bantuan dari Kemensos, data yang dipakai merupakan data yang ada di dalam DTKS yang dikelola oleh Pusdatin. 

BACA JUGA:Daftarkan Balita Anda di Aplikasi Kemensos, Ada Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah Cair Tahun 2023

Data tersebut sudah Sinkron dengan Dukcapil setempat. Kemudian yang mesti dilakukan adalah mendaftarkan anak balita atau yang baru lahir ke Dinas Catatan Sipil. 

Sehingga anak sudah masuk didalam Kartu Keluarga (KK). 

Nah, apabila orang tua sudah terdaftar kedalam DTKS tetapi si anak belum, disarankan untuk segera update data yang telah online di Dukcapil trsebut ke DTKS. 

Caranya dengan mendaftar secara online pada aplikasi Usul-Sanggah, atau secara offline pada DTKS kelurahan atau desa yang ada diwilayah tempat tingggalmu. 

BACA JUGA:Punya KIS Gratis? Kamu Berpeluang Dapat Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Januari 2023, Cek Disini

Perlu dipahami karena ini sifatnya bantuan, jadi prosesnya akan lama tidak bisa instan. 

Kamu harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. 

Dikarenakan data yang ssudah terinput harus sebelumnya telah disahkan oleh pejabat berwenang barulah  bisa dipakai. 

Disamping itu juga buka berarti ketika datamu sudah ada di DTKS kamu langsung bisa mendapatkan bantuan. 

BACA JUGA:Penerima Bansos Bisa Dapat Cuan Rp4.200.000 dari Saldo DANA, Begini Caranya!

Karena, harus merujuk pada kuota. 

Apabila telah penuh, maka kamu harus menunggu kuota kosong yang disedikan pemerintah dalam hal ini melalui Kemensos.

Bagi kamu yang ingin mencoba mendaftar kepesertaan PKH secara online, bisa mengikuti langkah berikut ini. 

Seperti dikutip dari youtube resmi Kemensos RI. Pertama, buka website aplikasi www.cekbansos.go.id. 

BACA JUGA:Pemilik KIS Berpeluang Dapat Cuan Rp.3000.000 Lewat Saldo DANA, Cek Caranya Disini

Buat Akun Lakukan Sanggah melalui aplikasi Lakukan Usulan melalui aplikasi. 

Untuk membuat akun di cek bansos, download “Aplikasi Cek Bansos” di Playstore. 

Pastikan merupakan aplikasi dari developer Kementerian Sosial. 

Setelah didownload, buka aplikasinya. Pilih “buat akun baru” dan lakukan pengisian data diri dengan lengkap sesuai dengan apa yang ditampilkan. 

BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top

Lampirkan swafoto dengan foto KTP dan foto KT. 

Klik tombol “Buat Akun Baru”. 

Jika sudah selesai akan dikirimkan pesan aktivasi ke email dan cek email. 

Selanjutnya lakukan login menggunakan akun dan username yang sudah dibuat 

BACA JUGA:Ini 4 Daerah Terkaya di Provinsi Bangka Belitung

Setelah login kamu akan bisa melihat status bantuan yang diterima. 

Sebagai catatan data diri harus diisi sesuai data kependudukan karena akan ada proses untuk memadankan data dukcapil. 

Masyarakat bisa melakukan sanggah terkait apakah seseorang layak untuk mendapatkan bantuan atau tidak serta untuk menyatakan apakah seseorang merupakan keluarga atau bukan. 

Pada menu profil keluarga akan menampilkan data keluarga yang terdapat pada DTKS. 

BACA JUGA:MAAF, Nomor 1 Bukan Palembang, Inilah 7 Kota Terkaya di Pulau Sumatera

Klik opsi “Bukan Keluarga” berwarna merah untuk menyanggah apabila anggota keluarga itu bukan merupakan keluarga pemilik akun secara teregister. 

Jika kotak “Bukan Keluarga” sudah berwarna hitam tandanya nama tersebut sudah diusulkan untuk dihapus sebagai anggota keluarga yang teregister.

Kemudian jika kamu ingin mengusulkan diri secara pribadi, tetangga  atau keluarga terdekatmu bisa mengikuti langkah berikut ini. 

Buka Aplikasi Cek Bansos. Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu. Klik tombol tambah usulan. 

BACA JUGA:Wisata ke Pantai Pelangi Danau Ranau, Pengantin Baru Tewas Tenggelam

Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat. 

Pilih jenis bantuan sosial. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan). 

Setelah itu tunggu sampai terkonfirasi. 

Kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan. 

BACA JUGA: Jalan Tol Jambi – Betung Terganjal Satu Masalah, Apa Ya?

Untuk mengetahui apakah kamu sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos, teruslah cek datamu secara berkala. 

Login link cekbansos.kemensos.go.id. 

Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP. 

Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.  Klik tombol 'Cari Data'.

BACA JUGA:PERHATIAN! Tunggak Pajak 2 Tahun, Kendaraanmu Jadi Pajangan Selamanya, Berlaku Tahun Ini

 Lalu Muncul daftar penerima bantuan ini. 

Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat. 

Jika kamu belum membuat akun, disaranakan untuk membuat akun terlebih dahulu. 

Oke, selamat mencoba.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com