Alhamdulillah, Kuota Haji Tahun 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, di Jeddah, Ahad 8 Januari 2023-kemenag sumsel-
JAKARTA,PALPRES.COM- Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Ikut menyaksikan, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad Bin Salman. Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat.
BACA JUGA:Daftar Tunggu Haji di Pagaralam Capai 22 Tahun
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," jelas Menag di Jeddah, Ahad 8 Januari 2023.
"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.
Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.
BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji 2023 Telah Dibuka, Berikut Tata Cara dan Persyaratannya
Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," tegas Menag.
"Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," lanjutnya.
Tambahan Kuota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: