Balita Bisa Dapat Bansos Rp.3000.000, Tapi Harus Penuhi Ini!
Ilustrasi--
BACA JUGA:Pemilik KIS Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp3.000.000, Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Anda
Kemudian yang mesti dilakukan adalah mendaftarkan anak balita atau yang baru lahir ke Dinas Catatan Sipil.
Sehingga anak sudah masuk didalam Kartu Keluarga (KK).
Nah apabila orang tua sudah terdaftar kedalam DTKS tetapi si anak belum, disarankan untuk segera update data yang telah online di Dukcapil tersebut ke DTKS.
Caranya dengan mendaftar secara online pada aplikasi Usul-Sanggah, atau secara offline pada DTKS kelurahan atau desa yang ada diwilayah tempat tingggalmu.
BACA JUGA:Daftarkan Balita Anda di Aplikasi Kemensos, Ada Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah Cair Tahun 2023
Perlu dipahami karena ini sifatnya bantuan, jadi prosesnya akan lama tidak bisa instan.
Kamu harus meperhatikan ketentuan yang berlaku.
Dikarenakan data yang ssudah terinput harus sebelumnya telah disahkan oleh pejabat berwenang barulah bisa dipakai.
Disamping itu juga buka berarti ketika datamu sudah ada di DTKS kamu langsung bisa mendapatkan bantuan.
BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top
Karena, harus merujuk pada kuota.
Apabila telah penuh, maka kamu harus menunggu kuota ksong yang disedikan pemerintah dalam hal ini melalui Kemensos.
Bagi kamu yang ingin mencoba mendaftar kepesertaan PKH secara online, bisa mengikuti langkah berikut ini.
Seperti dikutip dari youtube resmi Kemensos RI. Pertama, buka website aplikasi www.cekbansos.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: