Honda

CATAT! Begini Caranya Agar Pemilik KIS Bisa Dapat Dana BSU Rp600.000

CATAT! Begini Caranya Agar Pemilik KIS Bisa Dapat Dana BSU Rp600.000

Ilustrasi-disway.id-

Memilih layanan status kepesertaan. 

Ketik nomor peserta/NIK. 

BACA JUGA:Bisa Dicoba! Modal Daftar di Aplikasi Ini, Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp1 Juta

Ketik tanggal lahir. 

VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Apabila kamu belum terdata sebagai penerima KIS-PBI meskipun datamu sudah ada didalam DTKS, kamu bisa mengikuti cara ini untuk bisa mendaftar. 

Daftarkan diri ke perangkat desa/kelurahan sesuai domisili dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).Perangkat desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah, bila disetujui usulan akan diteruskan ke kepala desa/lurah. 

BACA JUGA:Hore, DANA Bansos Segera Dicairkan Lewat PT Pos Indonesia Januari 2023, Cek Mekanismenya

Jika kepala desa/lurah menyetujui, maka akan usulan akan diteruskan ke Dinas Sosial. 

Dinas Sosial meneruskan usulan ke bupati/wali kota. Bupati/wali kota meneruskan usulan ke gubernur. 

Gubernur meneruskan usulan ke menteri sosial. Kemensos juga bisa melakukan pendataan langsung dan rekomendasi ke gubernur, bupati, dan wali kota. 

Data yang masuk diverifikasi dan validasi. 

BACA JUGA:MANTUL! PKH Rp3 Juta Tahap 1 Januari 2023 Sudah Cair Untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan Tipe Ini, Cek di Sini!

Jika telah sesuai, menteri sosial menetapkan anggota DTKS dan mendaftarkan mereka ke kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. 

BPJS Kesehatan memproses pendaftaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: