RDPS
Honda

Asyik, Pelaku UMKM Dapat Dana Rp600.000 Cair Ramadan 2023, Cek Mekanismenya

Asyik, Pelaku UMKM Dapat Dana Rp600.000 Cair Ramadan 2023, Cek Mekanismenya

Pelaku UMKM bisa daftar menjadi penerima bantuan dari Kemenaker-palpres.com-

BACA JUGA:Pemilik KIS BPJS Kesehatan Masih Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000 Meski Tak Punya KIP, Simak Caranya di Sini

Menteri Koordinator Bidang Perekomian, Airlangga Hartarto belum lama ini menyampaikan, pemerintah telah menganggarkan Rp5 Triliun untuk program Kartu Prakerja dengan jumlah sasaran 1,5 juta penerima. 

Untuk insentif yang diberikan tahun ini besarannya lebih besar dibandingkan tahun 2022 yakni sebesar Rp4.200.0000. 

Insentif tersebut dibagi dalam bentuk biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 yang diberikan 1 kali, lalu insentif survei sebesar Rp100.000 untuk 2 kali pengisian survei.

Untuk jumlah anggaran dan kuota yang disampaikan pemerintah tersebut adalah jumlah yang diberikan salam kurun waktu 1 tahun di tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA:Terbaru! Cek Nama Penerima Dana Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Januari 2023, Ini Linknya

Pelaku usaha bisa terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui www.prakerja.go.id. Hanya modal KTP 

Program ini ditujukan bagi pengangguran, orang yang sudah bekerja, maupun pelaku usaha yang ingin meningkatkan keterampilan dan menjadi wirausaha.

Adapun cara daftar dan alur agar dapat bansos Rp600.000 ini adalah sebagai berikut:

1. Pelaku usaha membuat akun terlebih dahulu di www.prakerja.go.id

2. Login ke dashboard www.prakerja.go.id dan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia hingga tuntas

3. Klik Gabung ke gelombang yang sedang dibuka

4. Setelah itu, jika lolos, maka pelaku usaha harus mengikuti pelatihan.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Jalan Tol Palembang Prabumulih Rampung Sebelum Ramadan 2023

Setelah selesai mengikuti pelatihan, pelaku usaha akan menerima sertifikat kemudian diwajibkan untuk memberi rating dan ulasan dari platform yang dipiih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: