Selain Berprofesi Guru, Pelaku Rudapaksa di Musi Banyuasin Seorang Youtuber Lokal
Kuyung Mat atau Tersangka DS Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Pernah Beradu Aktif Dengan PJ Bupati Musi Banyuasin disalah satu kontennya.-Istimewa/Video Sekayu Lucu-
MUBA,PALPRES.COM- DS (34) warga Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin ternyata seorang Youtuber lokal yang sering eksis di channel Youtube Sekayu Lucu dengan subscriber berjumlah 63,1 ribu.
Bahkan, DS yang juga seorang guru pernah beradu akting dengan PJ Bupati Musi Banyuasin Drs Apryadi, sehingga nama DS yang akrab disapa di channel Youtube bernama Kuyung Mat.
DS ditetapkan sebagai tersangka oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Banyuasin atas perkara rudapaksa anak di bawah umur berinisial CP (11) seorang pelajar SD Negeri di Sekayu, Musi Banyuasin.
Ironisnya, Kuyung Mat ini telah melakukan perbuatan terkutuk itu sebanyak 7 kali, 2 itu dirumah korban dengan alasan memberikan pelajaran tambahan, dan 5 kali dilakukan di sekolah.
BACA JUGA:Giliran UMKM Dapat Dana Bansos Hingga Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya
“Benar, DS sudah kita tangkap pada Kamis 12 Januari 2023, setelah korban pada Rabu 11 Januari diperiksa unit PPA,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Adrian didampingi Kanit PPA Iptu Susilo.
Dia menjelaskan, bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan membujuk dan mengiming-imingi korban akan diberi nilai bagus, sehingga bisa masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) favorit yang ada di Sekayu.
“Karena korban kategori masih lugu dan tidak berpikir lagi, korban pun tidak bisa berbuat apa-apa kepada gurunya sendiri dampak yang dialami, sehingga mengikuti kehendak gurunya sendiri,” ujarnya.
Lanjut, Iptu Susilo, terungkapnya kasus ini bermula ada kecurigaan paman korban kepada pelaku, dimana salah satu keluarga yang tak lain pengasuh korban melihat si tersangka mencium korban ketika berkunjung ke rumah pamannya.
BACA JUGA:Belum Difungsikan, Bangunan di Musi Banyuasin Ambruk, Yuk Liat Kondisinya
“Kuyung Mat itu datang kerumah pamannya, sebab korban itu tinggal dengan pamannya. Lalu, ada pengasuh berinisial DE melihat aksi pelaku mencium, dari sana paman korban mulai curiga.
Lalu, korban pun di intrograsi dan mengaku, pamannya juga tidak mau gegabah. Pelaku pada 10 Januari 2023 di panggil pamannya, dan disana pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Selanjutnya, karena sudah mengakui perbuatannya kepada keluarga korban dan takut urusan panjang, tersangka DS pun berinisiatif datang ke Polres Musi Banyuasin guna mengakui perbuatannya.
“Pelaku memang mengakui semua perbuatannya,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: