Honda

Targetkan 95 Persen Warga Pagaralam Terdaftar di JKN KIS, Begini Cara yang Ditempuh BPJS dan Pemkot Pagaralam

Targetkan 95 Persen Warga Pagaralam Terdaftar di JKN KIS, Begini Cara yang Ditempuh BPJS dan Pemkot Pagaralam

Audiensi BPJS Kesehatan Lubuk Linggau ke Walikota Pagaralam Alpian Maskoni.-Eko Wahyudi-Palpres.com

Peserta JKN-KIS terbagi menjadi 2 golongan, yaitu peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta bukan penerima bantuan iuran (non PBI). 

Peserta penerima bantuan adalah peserta JKN-KIS yang kurang mampu, sehingga iurannya ditanggung oleh Pemerintah dan pemerintah daerah. Sedangkan untuk non PBI iurannya dibayar sendiri oleh lembaga kerja maupun individu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com