SELAMAT! UMKM Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos Rp6.000.000 dari Pemerintah, Cek Caranya Disini
Pelaku UMKM bisa daftar menjadi penerima bantuan dari Kemenaker-palpres.com-
Pertama, buka Aplikasi Cek Bansos, klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.
Klik tombol tambah usulan, mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
Pilih jenis bantuan sosial, unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan).
Setelah itu tunggu sampai terkonfirasi.
Kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan.
BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top
Pastikan semua berkasmu telah disiapkan ketika mendaftar secara online ini.
Untuk mengetahui apakah kamu masuk kedalam penerima KIS PBI, kau bisa mengeceknya secara offline dengan langsung ke Kantor BPJS yang tidak jauh dari tempat tinggalmu.
Dengan cara lainnya, kamu bisa mengecek secara online melalui 3 cara berikut ini.
Pertama, cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN: Buka Aplikasi Mobile JKN.
BACA JUGA:Ini 4 Daerah Terkaya di Provinsi Bangka Belitung
Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password.
Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi, klik Login.
Pilih menu peserta, halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: