RDPS
Honda

55 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal di Play Store, Begini Cara Mengenalinya

55 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal di Play Store, Begini Cara Mengenalinya

Salah satu ciri pinjol ilegal adalah selalu melakukan teror utang kepada masyarakat--

JAKARTA, PALPRES.COM – Daftar Pinjol Ilegal hingga kini masih saja beredar di tengah masyarakat.

Beragam cara dilakukan Pinjol Ilegal dalam menjerat masyarakat, salah satunya dengan memanfaatkan Play Store.

Perusahaan Pinjol Ilegal ini bahkan menyediakan aplikasi untuk memperluas jaringan agar mudah diakses.

Tujuannya tiada lain agar lebih mudah masyarakat dalam meminjam uang secara online.

BACA JUGA:3 Daftar Pinjol Legal Resmi OJK Langsung Cair Bunga Rendah

Untuk itulah, anda harus meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjerat pada pinjaman ilegal ini.

Salah satu usaha yang bisa anda lakukan yakni cara mengenalinya sehingga bisa menjadi panduan agar tidak melakukan peminjaman di pinjol ilegal di Play Store.

Akhir tahun lalu, Satgas Waspada Investasi di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan pinjol legal.

Tercatat ada 80 pinjol yang beredar di masyarakat tidak berizin OJK.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal Resmi OJK Terbaru, Wajib Teliti Sebelum Terjerat

Sejak tahun 2018 hingga Desember 2022, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.432 pinjol ilegal.

Namun demikian, Aplikasi Pinjol Legal ini masih bisa ditemukan di Play Store.

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengaku jika praktik pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak.

Pengaduan Pinjol Ilegal ini masih diterima SWI setiap harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: