Honda

Beroperasi Ramadan 2023, Tol Indralaya-Prabumulih Ditempuh 1 Jam Lebih Sedikit Kecepatan 80 KM/Jam

Beroperasi Ramadan 2023, Tol Indralaya-Prabumulih Ditempuh 1 Jam Lebih Sedikit Kecepatan 80 KM/Jam

ubernur Sumsel Herman Deru bersama rombongan melakukan kunjungan kerja meninjau ruas jalan tol Indralaya-Prabumulih.--Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru melakukan peninjauan ruas jalan tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu).

Kepada wartawan, Gubernur Herman Deru mengungkapkan dirinya sengaja menjajal dan meninjau Tol Indralaya-Prabumulih ini. 

Herman Deru menerangkan, setelah melakukan peninjauan Tol Indralaya-Prabumulih hingga Palembang diperkirakan hanya memakan waktu sekitar 1 jam dengan kecepatan 80 Km/jam. 

"Palembang-Prabumulih itu hanya sekitar 1 jam lebih-lebih sedikit," tutur Herman Deru yang kedatangannya disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih Elman ST MM dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih Marthodi Hasan SH MH.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Bersedia Lantik Usmarwi Menjadi Wakil Bupati Muara Enim, Asalkan…

Peninjauan itu sambung Herman Deru, sebagai langkah untuk memastikan sejauh mana progress pembangunan ruas jalan berbayar tersebut.

Disinggung terkait kapan perkiraan akan dibuka serta ditanya apakah akan digratiskan untuk tahap awal dibuka. 

Gubernur Herman Deru mengungkapkan lebaran Idul Fitri 2023 nanti sudah bisa dilalui untuk arus mudik serta akan digratiskan. 

"Targetnya lebaran 2023 itu sudah bisa untuk arus mudiklah, soft launching dahulu, bahkan kita gratiskan," tegas Herman Deru.

BACA JUGA: Jalan Tol Indralaya – Prabumulih Pangkas Separuh Waktu Tempuh

Herman Deru melihat progress pembangunan jalan tol ini tepat waktu. 

“Bahkan beberapa jembatan penghubung jalan tol ini juga telah dibangun," sambung Herman Deru.

Menurut Herman Deru, percepatan pembangunan jalan tol Indralaya-Prabumulih penting dilakukan. 

Hal itu mengingat kebutuhan akan jalan tol di Sumatera Selatan sudah cukup tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas pemprov sumsel