Ribuan Perangkat Desa di Kabupaten Lahat Terlindungi Jaminan Program Ini Lho
Wabup Lahat, H Haryanto SE MM MBA didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan, M Irwan Naser Nawawi, Kepala DPMD dan perangkat desa menerima perlindungan, belum lama ini.-Deni-Palpres.com
LAHAT, PALPRES.COM- Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan LAHAT, M Irwan Naser Nawawi menyampaikan, berkat dukungan Bupati LAHAT, Cik Ujang SH-Wakil Bupati (Wabup), H Haryanto SE MM MBA dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), sampai saat ini telah terdaftar sebanyak 318 desa dari 360 desa dengan jumlah 3.520 perangkat desa dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BP Jamsostek.
"Terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya, atas dukungannya dalam hal optimalisasi pelaksanaan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa di Kabupaten Lahat," sebutnya, belum lama ini.
Berdasarkan, lanjut dia, Instruksi Presiden No 2/2021, sehingga dapat membantu program Presiden Republik Indonesia, dalam rangka lebih mensejahterakan para pekerja di Indonesia dan mengentaskan angka kemiskinan serta mencegah munculnya masyarakat miskin baru.
"Alhamdulillah juga sebagian besar Tenaga Kerja (TK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terdaftar di BPJamsostek, berdasarkan Permendagri No 84/2022," terang M Irwan Naser Nawawi.
BACA JUGA:LLK BLK Lahat Ciptakan Motor Listrik Pertama di Lahat, Modalnya Hanya Pakai Ini
M Irwan menambahkan, untuk tahun 2023 bagi seluruh Tenaga Kerja Non ASN, Guru Tenaga Kependidikan, Perangkat BPD, RT/RW dan Pekerja Rentan agar dapat di anggarkan agar terlindungi juga dalam program perlindungan Jaminan Sosial BP Jamsostek.
"Untuk iurannya sebesar Rp10.800 perbulan, dengan manfaat yaitu, perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya, santunan kematian akibat kecelakaan kerja Rp118 juta, santunan kematian bukan akibat kecelakaan kerja Rp42 juta, dan beasiswa untuk 2 orang anak hingga perguruan tinggi total Rp174 juta," tukasnya.
Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH melalui Wakil Bupati (Wabup), H Haryanto SE MM MBA menyampaikan, menyambut baik adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini, yang memberikan Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian pada Perangkat Desa.
BACA JUGA:SELAMAT! UMKM Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos Rp6.000.000 dari Pemerintah, Cek Caranya Disini
"Tadi telah disampaikan yang telah terdaftar sebanyak 318 desa dari 360 desa dengan jumlah 3.520 Perangkat Desa se-Kabupaten Lahat, dengan iuran Rp10.800 perbulan,” ucapnya.
Dia menuturkan, manfaat yang diterima, perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya, santunan kematian akibat kecelakaan kerja Rp118 juta, santunan kematian bukan akibat kecelakaan kerja Rp42 juta, dan beasiswa untuk 2 orang anak hingga perguruan tinggi total Rp174 juta.
"Kepada perangkat desa yang lainnya ikutlah program BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaatnya, dan apabila kita meninggal dunia masih harapan hidup yang lebih tinggi lagi bagi keluarga yang ditinggal, yang di klaim oleh ahli warisnya," tegasnya.
BACA JUGA:Anti Tipu-tipu! Cuan Saldo DANA Rp1.000.000 Lansung Cair Cuma Modal Ngetik Pake HP
Terpisah, Ketua Forum Kepala Desa se Kabupaten Lahat juga menjabat Kades Muara Tawi, Kecamatan Jarai, Nilwan didampingi Sekretaris, Firmansyah menuturkan, menyambut baik adanya program BPJS Ketenagakerjaan dan mensupport.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com