Citraland
Honda

Lansia Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Dana Bansos Rp2.400.000, Simak Cara Mengajukannya Disini!

Lansia Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Dana Bansos Rp2.400.000, Simak Cara Mengajukannya Disini!

Ilustrasi-Net-

Secara online bisa dilakukan dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) atau secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan tempat tinggalmu.

Akan tetapi sebelum melakukan pengaktifan kembali, cobalah untuk mengecek aktif atau tidaknya kartu tersebut melalui aplikasi Mobile JKN. 

BACA JUGA:GERCEP! Pemegang Kartu KIS Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Januari 2023

Berikut caranya:

Buka Aplikasi Mobile JKN, login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password. Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. 

Klik Login, pilih menu peserta, halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

Selain itu, pemilik KIS BPJS Kesehatan juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos. 

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya

Dikarenakan, DTKS kini dijadikan sebagai data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. 

Berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021, semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan DTKS.

Bagi kamu yang ingin mengecek status DTKS dan kepesertaan bansos, dapat diketahui dengan cara menanyakan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP dengan menunjukkan atau mengirimkan foto/scan: 

Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Keluarga Sejahtera  (KKS)  jika ada. 

BACA JUGA:Mau Dapat Dana BPNT dan PKH, Harus Punya KKS, Begini Cara Mudah Daftar KKS Online

Jika tidak mau ribet, kamu bisa mengajukan data diri secara online melalui laman resmi Kemensos www.cekbansos.go.id. 

Caranya seperti ini: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: