Citraland
Honda

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Lanjutan, Bahas Raperda Ponpes

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Lanjutan, Bahas Raperda Ponpes

DPRD Ogan Ilir saat menggelar Rapat Paripurna Lanjutan membahas Raperda Ponpes -Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM- Pihak Legislatif dan Eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir terus melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir.

Pembahasan lanjutan ini dilakukan dalam sidang Paripurna yang yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Soeharto, HS, Selasa, 17 Januari 2023 diruang rapat Paripurna Kantor DPRD Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Pemkab Ogan Ilir.

Hanya saja rapat paripurna II DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2023 dalam rangka mendengar Pendapat Bupati Ogan Ilir terhadap nota penjelasan Badan Pembentukan Peraturan daerah DPRD Ogan Ilir tentang Raperda inisiatif DPRD Ogan Ilir tahun anggaran 2023, sempat dicancel selama 4 jam .

Awalnya rapat paripurna tersebut, dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB, karena hampir semua anggota dewan belum hadir.

BACA JUGA:9 Juta Lebih Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan 4 Jenis Bansos Ini, Simak Cara Pengajuannya Disini!

Akhirnya sidang Paripurna ditunda sampai pukul 13.30 WIB

Sampai pukul 13.30 WIB  sidang belum bisa dimulai, karena anggota dewan yang hadir belum juga kuorum.

Barulah sekitar pukul 14.00 WIB sidang paripurna bisa dimulai, setelah Sekretaris Dewan (sekwan) Mukhsinah SE membacakan jumlah kehadiran anggota dewan sebanyak 21 orang dari 40 anggota dewan.

"Yang hadir ada 21 orang, dan 19 orang masih ditunggu kehadirannya," ungkap Sekwan Mukhsinah.

BACA JUGA:13 Tahun Bergabung di Soneta, Pemain Suling Rhoma Irama Mengaku Sulit Iringi Lagu Ini, Kok Bisa!

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir H Ardani SH mewakili Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, hadir juga Sekda Ogan Ilir, H Muhsin Abdullah dan para OPD.

Wabup Ogan Ilir H Ardani mengatakan, Pemkab Ogan Ilir sangat mengapresiasi inisiatif  DPRD Ogan Ilir yang mengusulkan untuk pembahasan Raperda Pondok Pesantren.

"Bupati kita Panca Wijaya, sangat mengapresiasi Raperda Pondok Pesantren ini," ujar Wabup H Ardani.

Alasannya dengan adanya Perda Pondok Pesantren, maka pelaksanaan pendidikan dan penyelenggaraan Pondok Pesantren di Ogan Ilir akan lebih terarah  dan mempunyai dasar hukumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com