Honda

Janin Bayi di Lorong H Umar 9-10 Ulu Diduga Dipaksa Keluar

Janin Bayi di Lorong H Umar 9-10 Ulu Diduga Dipaksa Keluar

epala Urker Polrestabes, Palembang, dr Launa R Munazat-Kurniawan-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Satu janin bayi ditemukan warga Jalan A Yani, Lorong H Umar, Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu, 18 Januari 2023 sekitar pukul 14.23 WIB.

Janin berusia sekitar empat bulan itu, ditemukan di belakang rumah kosan setempat.

Janin itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Sominah (61).

Saat ini, kasus penemuan janin bayi tersebut sudah ditangani pihak Kepolisian.

BACA JUGA:Penemuan Janin Empat Bulan Hebohkan Warga Lorong H Umar 9-10 Ulu

Nah, menurut informasi terbaru dari Kepala Urker Polrestabes, Palembang, dr Launa R Munazat, bahwa dari segi medis melihat ukuran dan bentuk janin tersebut yang sudah mempunyai kepala serta tangan dan kaki, diperkirakan janin tersebut sudah berumur empat bulan. 

"Kita perkirakan janin tersebut berumur empat bulan," ujarnya kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 19 Januari 2023. 

Dirinya mengatakan, bahwa diduga Ibu dari janin tersebut memaksa untuk mengeluarkan janin yang di kandungnya. 

“Kalau sendirian tentunya tidak bisa, sehingga meminta bantuan orang lain, untuk mengeluarkan janin berusia empat bulan yang kita temukan sudah tidak bernyawa di Tempat Kejadian Pekrara (TKP),” aku dia.

BACA JUGA:Kasus Bunuh Diri di Panti Sosial RABH Indralaya, Pengurus Terkesan Tutup Mulut

Dalam proses pengeluaran janin itu sendiri lanjut dia mengatakan, tanpa adanya obat-obatan. 

“Kalau mereka menggunakan obat-obatan, maka janin itu tidak berbentuk utuh seperti yang kita temukan sudah memiliki organ utuh,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek SU I Palembang, Kompol A Firdaus mengatakan, untuk perkembangan penyelidikan kasus ini hingga kini masih dalam penyelidikan, guna untuk mencari ibu yang membuang janin tersebut. 

"Masih dalam penyelidikan kita, diduga bener memang janin dibuang oleh ibunya dengan cara paksa," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com