Kapan Dana Bansos PKH Tahap 1 2023 Cair? Simak Penjelasannya
Ilustrasi-palpres.com-
BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya
Dari siklus perbaikan DTKS baru ini, ada 19.615.874 usulan baru, sementara 4.460.898 jiwa lainnya dinyatakan tidak layak oleh daerah.
Selain itu, ada 33.851.038 data jiwa dilakukan perbaikan melalui siklus bulanan, verifikasi dan validasi daerah dan pemadanan Dukcapil.
Dari data ini, Kemensos selanjutnya melakukan penetapan DTKS baru pada 16 Desember 2022 sebanyak 117.702.168 jiwa yang akan menerima dana bansos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi rujukan bagi penerima manfaat seluruh bansos dari Kemensos tahun 2023 termasuk Program Keluarga Harapan.
BACA JUGA:Melihat Keindahan Lukisan Abstrak dari Barang Bekas di Taman Budaya Sumsel
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Tahun 2023
Merujuk pada Rencana Strategis Kementerian Sosial 2020-2024, PKH merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin penerima manfaat dengan kondisionalitas anak usia sekolah, balita, ibu hamil, disabilitas, dan lanjut usia (lansia) dengan penerima PKH sebanyak 10 juta keluarga.
Dari hasil evaluasi pemerintah, PKH menjadi salah satu langkah efektif menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk.
Selain itu, PKH juga memberikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah lainnya, yakni sebagai berikut:
BACA JUGA:Catat, Jadwal Resmi Penyaluran Dana Bansos PKH Rp3.000.000, Ramadan 2023 Masih Cair
1. Menekan angka gizi buruk dan stunting
2. Meningkatkan pencapaian pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah
3. Menjadi episentrum program penanggulangan kemiskinan secara terintegrasi (komplementaritas dengan Bantuan Sosial Pangan (Rastra/BPNT), Kartu Indonesia Sejahtera (KIS)
Kemudian Kartu Indonesia Pintar (KIP), subsidi energi yang mencakup subsidi listrik dan LPG 3 Kg, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: