Citraland
Honda

Insya Allah, Lebaran 2023 Jalan Tol Indralaya–Prabumulih Sudah Bisa Dipakai Mudik

Insya Allah, Lebaran 2023 Jalan Tol Indralaya–Prabumulih Sudah Bisa Dipakai Mudik

Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Tinggal Kerjakan Rest Area, Ini 5 Ruas JTTS Selesai Tahun 2023-Hutama Karya-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Penyelesaian Jalan Tol Indralaya – Prabumulih menjadi target PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).

Diharapkan sebelum Ramadan 2023, jalan tol yang dinanti-nanti warga Sumatera Selatan dapat selesai.

Sehingga saat Lebaran 2023 nanti, masyarakat sudah bisa mudik melalui jalan bebas hambatan tersebut.

Diketahui, jalan bebas hambatan ini melintasi tiga kabupaten dan kota yakni Ogan Ilir, Prabumulih, dan Muara Enim.

BACA JUGA:97 Juta Pemilik KIS dengan KK Berciri Ini Dapat Bansos Rp600.000, Simak Cara Daftarnya Disini!

Hadirnya jalan tol Indralaya - Prabumulih dapat mempersingkat waktu tempuh warga hingga 50 persen dari sebelumnya.

Sebab dari Indralaya ke Prabumulih nanti jika jalan tol sudah selesai dan dibuka untuk umum, hanya butuh waktu 1 jam saja.

Nah, kelancaran proses pembangunan ruas Tol Simpang Indralaya-Prabumulih tak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Adanya dukungan sejumlah pihak dalam pembangunan jalan tol Palembang-Prabumulih membuat semua pihak optimistis dapat menuntaskannya tepat waktu.

BACA JUGA:Wajib Tau! Pemilik Kartu KIS yang Namanya Ada Disini Bisa Dapat Bansos Rp750.000 Februari 2023

Apalagi diharapkan adanya pembangunan tol ini akan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar pada khususnya, dan Sumatera Selatan pada umumnya.

Dengan akses lalulintas jalan yang menunjang, kebutuhan masyarakat dalam hal logistik dapat cepat terpenuhi.

Direktur Utama HKI Aji Prasetyanti mengatakan, salah satu ruas yang diharapkan segera rampung konstruksinya adalah Tol Indralaya - Prabumulih yang diperkirakan akan selesai pada Ramadan 2023.

Untuk mencapai target tersebut, sambung Aji, dilakukan program sekolah site operation manager (Sekan SOM) untuk sumber daya manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: