RDPS
Honda

Tarif JKN Resmi Naik, Begini Daftar Tarif Baru Kapitasi yang diterima Faskes

Tarif JKN Resmi Naik, Begini Daftar Tarif Baru Kapitasi yang diterima Faskes

Tarif JKN resmi naik -Net-

BACA JUGA:10 Hari Sebelum Ramadan, 55 Persen Orang di Indonesia Rencanakan Barang yang Hendak Dibeli

Di klinik pratama, fumah sakit kelas D pratama atau fasilitas kesehatan yang setara:


1. Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta dan tersedia dokter gigi Rp12.000 per peserta;


2.Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi Rp 10.000 per peserta;


3. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tersedia dokter gigi sebesar Rp11.000 per peserta;

BACA JUGA:PermataBank dan Astra Life Hadirkan AVA Infinite Protection


4. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi sebesar Rp 9.000 per peserta.

Di praktik mandiri dokter atau dokter layanan primer:


1. Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta sebesar Rp 8.800 per peserta; dan


2.Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta sebesar Rp 8.300 per peserta.

BACA JUGA:XL Axiata Berhasil Himpun Dana Right Issue Rp5 Triliun, Lakukan Pembayaran Lebih Awal Hutang Perusahaan

Sementara, bagi praktik mandiri dokter gigi, tarif ditetapkan sebesar Rp 3.500 per peserta per bulan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: