Tarif JKN Resmi Naik, Begini Daftar Tarif Baru Kapitasi yang diterima Faskes
Tarif JKN resmi naik -Net-
BACA JUGA:10 Hari Sebelum Ramadan, 55 Persen Orang di Indonesia Rencanakan Barang yang Hendak Dibeli
Di klinik pratama, fumah sakit kelas D pratama atau fasilitas kesehatan yang setara:
1. Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta dan tersedia dokter gigi Rp12.000 per peserta;
2.Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi Rp 10.000 per peserta;
3. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tersedia dokter gigi sebesar Rp11.000 per peserta;
BACA JUGA:PermataBank dan Astra Life Hadirkan AVA Infinite Protection
4. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi sebesar Rp 9.000 per peserta.
Di praktik mandiri dokter atau dokter layanan primer:
1. Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta sebesar Rp 8.800 per peserta; dan
2.Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta sebesar Rp 8.300 per peserta.
Sementara, bagi praktik mandiri dokter gigi, tarif ditetapkan sebesar Rp 3.500 per peserta per bulan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: