RDPS
Honda

Perjuangkan Hak Anak, DPPKBPPA PALI Kerjasama Dengan Bapas Klas II Lahat

Perjuangkan Hak Anak, DPPKBPPA PALI Kerjasama Dengan Bapas Klas II Lahat

DPPKBPPPA Kabupaten PALI melakukan penandatangan kerjasama atau MoU dengan Bapas II Lahat.-Berry Sandi-Palpres.com

PALI, PALPRES.COM- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Bapas Klas II Lahat.

Kerjasama itu untuk memperjuangkan hak anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang tengah menjalani pembinaan di Badan Pemasyarakatan (Bapas).

Penandatanganan dilaksanakan di Bapas Klas II Lahat belum lama ini. Dimana dari DPPKBPPPA PALI dilakukan Sekretaris, Mardiansyah didampingi Kabid PPA, Kasmiyati.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pali Umumkan 213 Anggota PPS Lolos, Ada yang Berstatus ASN

Sedangkan dari pihak Bapas Klas Iia Lahat langsung dilakukan Kepala Bapas Klas II Lahat, Perimasyah didampingi sejumlah pejabat yang bertugas di Bapas Klas II Lahat.

“Kita melakukan penandatanganan kerjasama ini untuk melindungi hak anak yang tersandung hukum. Karena meski mereka saat ini berada di Bapas tapi tetap saja memiliki haknya yang harus dipenuhi,” kata Mardiansyah.

Ia menerangkan, pendampingan anak yang bermasalah dengan hukum agar dilaksanakan secara bersama antara Bapas dan DPPKBPPPA. 

BACA JUGA:Ikuti Cara Dibawah Ini agar Kamu Bisa Dapat 5 Jenis Bansos dari Pemerintah

“Mudah-mudahan saja, dengan adanya kerjasama ini hak anak yang saat ini dalam pembinaan tetap terpenuhi. Pendampingan ini akan dilaksanakan bersama,” terangnya.

Sementara, Kepala Bapas Klas II Lahat, Perimansyah saat penandatanganan MoU dengan DPPKBPPPA PALI, memerintahkan kepada bawahannya ketika melakukan pendampingan anak yang bermasalah dengan hukum supaya berkoordinasi dengan DPPKBPPPA PALI. 

BACA JUGA:Wajib Tau! Pemilik Kartu KIS yang Namanya Ada Disini Bisa Dapat Bansos Rp750.000 Februari 2023

BACA JUGA:Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Nih, Rincian Gaji dan Tunjangan PNS, Bikin Ngiler

“Kepada pembimbing kemasyarakatan, tetap berpatokan dengan aturan yang berlaku. Selalu jalin komunikasi dan berkoordinasi dengan DPPKBPPPA dan rekomendasikan yang terbaik bagi anak bermasalah dengan hukum,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com