Honda

CATAT, 8 Syarat Ini untuk Dapat Dana Bansos PKH Rp3.000.000

CATAT, 8 Syarat Ini untuk Dapat Dana Bansos PKH Rp3.000.000

Ilustrasi-palpres.com-

BACA JUGA:Pelaku UMKM Bisa Daftar jadi Penerima Bansos PKH, Begini Caranya

6. Memiliki nomor rekening yang aktif dan tidak gagal om span Ini artinya antara data yang ada di Kemensos dan data di system perbankan.

7. KPM bukan seorang ASN, TNI/POLRI, bukan pensiunan ASN, TNI/POLRI, atau bukan orang yang satu KK dengan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pendamping sosial

8. Ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PKH Kementerian Republik Indonesia.

Jika masyarakat belum terdaftar DTKS, segeralah mendaftar bisa melalui Desa atau Kelurahan dengan menyertakan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. 

BACA JUGA:Mau Dapat Dana BPNT dan PKH, Harus Punya KKS, Begini Cara Mudah Daftar KKS Online

Selanjutnya, pihak Desa atau Kelurahan akan menindaklanjuti permohonan tersebut. 

Pendaftar bisa mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk menanyakan perkembangannya. 

Pendaftaran DTKS juga bisa melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa didownload pada ponsel melalui Play Store maupun AppStore. 

Caranya, buka aplikasi Cek Bansos lalu lakukan registrasi dengan mengisi identitas diri, foro Kartu Tanda Penduduk dan foto tampak depan rumah.  

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Sasar 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat, Ini Jadwal Resmi Pencairannya!

Setelah itu pendaftar hanya tinggal menunggu masa aktivasi untuk terdaftar pada DTKS. 

Untuk waktu tunggu bisa dalam hitungan hari hingga hitungan bulan. Cara lainnya adalah rekomendasi dari Menteri Sosial. 

Setelah terdaftar pada DTKS, masyarakat punya kesempatan mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial . 

Bantuan sosial PKH dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: