RDPS
Honda

Pelajar Nekat Bobol Warung, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Pelajar Nekat Bobol Warung, Korban Rugi Jutaan Rupiah

PA pelajar asal Lahat diciduk polisi karena melakukan pembobolan warung dengan nilai kerugian jutaan rupiah.-Eko Wahyudi-Palpres.com

PAGARALAM, PALPRES.COM- PA (19), pelajar yang tinggal di Muara Cawang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, dipaksa merasakan pengapnya penjara aparat penegak hukum.

Pelajar asal Kabupaten Lahat ini diciduk petugas lantaran telah melakukan pembobolan warung milik Jonas Kaltom (41) di Gang Reformasi, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, Selasa 24 Januari 2023 mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Pajri Alpajar terjadi pada Kamis 19 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

Dikatakan Ipda Akhirudin, SH, modus pelaku membobol warung korban dengan cara mendorong pintu belakang kemudian masuk ke dalam warung.

BACA JUGA:Sopir Innova Jadi Tersangka Usai Tabrak Pasutri Hingga Tewas di Simpang Dogan

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit handphone merek Realme C12, satu buah dompet warna cokelat yang berisikan uang sebesar Rp1,5 juta, dan 40 bungkus berbagai jenis rokok sehingga bila ditaksir kerugian korban mencapai Rp5,7 juta.

Merasa dirugikan setelah warungnya dibobol pencuri, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pagaralam Selatan.

Selanjutnya pada Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, dipimpin Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH dan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Aipda Niko Giarta, SH dan anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Hasilnya, petugas mengantungi nama pelaku dan tanpa membuang waktu, petugas langsung mencari keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan terhadap Pajri Alpajar.

BACA JUGA:Kasus Narkotika Meningkat, Seperti ini Warning Kasat Res Narkoba Polres Pagaralam

Tersangka diciduk saat berada di warung di Air Perikan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Kemudian, pelaku berikut barang dibawa ke Mapolsek Pagaralam Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com