Honda

Meski Dilarang, Pedagang di Pasar Pulau Emas Tetap Bandel Buka Lapak

Meski Dilarang, Pedagang di Pasar Pulau Emas Tetap Bandel Buka Lapak

Para pedagang di Pasar Pulau Emas kembali membuat lapak di pinggiran jalan yang telah dilarang oleh pemerintah.-Eko Wahyudi-Palpres.com

EMPATLAWANG, PALPRES.COM- Para pedagang di Pasar Pulau Emas kembali membuat lapak di pinggiran jalan yang telah dilarang oleh pemerintah.

Hal ini membuat kondisi Pasar Pulau Emas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang saat ini semakin hari semakin tak teratur. 

Para pedagang kembali membuat bangunan lapak di area yang tidak semestinya, bangunan lapak di sepanjang jalan hampir sampai ke jembatan. 

Tentunya hal tersebut, memberikan pemandangan yang tidak enak untuk dilihat, ditambah lagi ada sebagian orang yang mengatakan jika pasar kalangan yang ada di Kecamatan Lintang Kanan lebih bagus dibandingkan Pasar Pulau Emas.

BACA JUGA:Lulus Seleksi CAT dan Wawancara, 105 PPS Dilantik, Cek Tahapan Selanjutnya

Agar Pasar Pulau Emas lebih rapi dan tertib dan enak dipandang, perlunya tindakan tegas dari Instansi terkait, agar oknum-oknum yang menjadi biang keladi yang membuat lapak sembarangan tidak lagi memberikan contoh tidak baik bagi para pedagang lainnya. 

Menurut salah satu pedagang Pasar Pulau Emas yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, beberapa waktu yang lalu telah ada yang mengecek keadaan Pasar Pulau Emas.

“Kemarin-kemarin ada dinas dengan sekda yang datang ke Pasar Pulau Emas, tapi tidak tahu apa maksud dan tujuannya, apakah mau menertibkan atau hanya mengecek lokasi,” ucapnya.

Masih dikatakannya, karena sampai saat ini belum ada lagi yang datang ke Pasar Pulau Emas, dan saat ini lapak pedagang sudah hampir mendekati jembatan.

BACA JUGA:Lulus Seleksi CAT dan Wawancara, 105 PPS Dilantik, Cek Tahapan Selanjutnya

“Sampai saat ini sudah banyak yang membangun lapak baru, karena tidak ada lagi yang datang untuk menertibkan,” cetusnya. 

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait para pedagang yang telah membuat lapak di tempat yang dilarang oleh pemerintah, mengungkapkan akan menegakkan aturan dengan segala konsekuensinya.

“Kita akan belajar untuk menegakkan aturan dengan segala konsekuensinya. Lebih teknis silakan konfirmasi dengan Kadis Perdagangan,” tukasnya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, 96 Juta Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Terima Dana Bansos PKH Cair Februari 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com