Honda

DPRD Ogan Ilir Tolak Kenaikan Biaya Haji

DPRD Ogan Ilir Tolak Kenaikan Biaya Haji

Ketua Fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Husnul Anam yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPRD OI menyerahkan berkas penolakan rencana Kenaikan Biaya Haji Tahun 2023.-Wijdan-palpres.com

OGAN ILIR.PALPRES.COM - Bersama pihak Eksekutif, DPRD Kabupaten OGAN ILIR kembali menggelar Rapat Paripurna II Tahun sidang 2023 pada pembicaraan tingkat ke 1 (lanjutan), Selasa, 24 Januari 2023.

Agenda sidang dalam rangka penyampaian jawaban atau tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Pendapat Bupati Ogan Ilir Atas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023

Dalam Penyampaian dan tanggapannya, semua Fraksi-fraksi Partai sepakat setuju terhadap pendapat Bupati Ogan Ilir atas Raperda Insiatif DPRD Ogan Ilir.

Usai acara Rapat Paripurna Ke-II, salah satu Ketua Fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  H. Husnul Anam yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPRD OI memberikan Interupsi menolak rencana Kenaikan Biaya Haji Tahun 2023.

Dalam Interupsinya, Husnul Anam meminta dukungan semua para ketua fraksi-fraksi partai anggota DPRD Ogan Ilir terkait penolakan tersebut.

Sementara H Husnul Anam, dihadapan awak media mengatakan dari Fraksi PKS menolak tegas rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69,2 juta.

"PKS menilai kenaikan biaya haji itu tidak rasional, karena 75% banyak jemaah haji dari kalangan masyarakat kelas bawah, petani dan nelayan,"  ungkap Husnul Anam.

Husnul Anam menilai rencana kenaikan biaya haji itu, secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana. 

"Dari setoran awal Rp 25 juta, kalau umpama dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti uang yang mengendap 30 tahun, harusnya sudah dapat 180 persen. 

Berarti Rp 25 juta ditambah 18 persen sekitar Rp 55 juta," tuturnya.

Dulu lanjutnya, memang keuntungan sekitar 30 persen sekarang mendekati 50 persen, namun hal itu terjadi karena ada kesalahan dalam mengelola dana haji.

"Apa salahnya, karena 70 persen dana haji diambil oleh Kemenkeu dalam bentuk surat utang negara.

Surat utang negara itu kan keuntungannya hanya sekitar 5 persen. 

Sedangkan inflasi 5,4, jadi ini tidak adil," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: