Citraland
Honda

Bupati Lahat Cek Drainase Ambrol, Jika Tak Segera Diperbaiki Ancamannya Tak Main-main

Bupati Lahat Cek Drainase Ambrol, Jika Tak Segera Diperbaiki Ancamannya Tak Main-main

Bupati Lahat, Cik Ujang SH didampingi Kades Pandan Arang Ilir, Sukiman dan Kepala OPD, melihat drainase yang ambrol, Selasa 24 Januari 2023.-Bernat Albar-Palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM- Bupati Lahat, Cik Ujang SH dibonceng dengan sepeda motor didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Camat Tanjung Tebat, Yefri Kurniawan SSTP Msi, Kepala Desa (Kades) Pandan Arang Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat, melihat kondisi drainase yang ambrol sepanjang 30 meter.

Kades Pandan Arang Ilir, Sukiman membenarkan, kejadian ambrolnya drainase tersebut sekitar pukul 22.00 wib, Kamis malam 19 Januari 2023, sedalam lebih kurang 10 meter.

"Betul, pada malam tersebut intensitas curah hujan sangat deras sekali, sehingga drainase yang mengaliri areal sawah 70 hektar (Ha) kini kekeringan," sebutnya, Selasa 24 Januari 2023.

Dirinya menambahkan, saat ini padi yang ditanam telah berusia sebulan, sehingga memang membutuhkan pengairan cukup. 

BACA JUGA:Plafon Kantor Kecamatan Jarai Rusak, Bupati Lahat Beri Instruksi ke Kadis PUPR

"Kenyataan kini, persawahan milik penduduk desa kering semua, apabila tidak segera diperbaiki maka terancam gagal tanam," sebut Sukiman.

Sukiman menerangkan, ambrolnya drainase tersebut segera dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, dalam hal Bupati Lahat.

"Dan Alhamdulillah, beliau beserta rombongan langsung ke titik dimana ambrolnya drainase tersebut, dan memang sawah tersebut sangat bergantung pada air yang mengalir," bebernya.

Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH menyampaikan, ambrolnya drainase tersebut dikarenakan bencana alam, maka dari itu, supaya cepat dikerjakan maka diserahkan langsung kepada BPBD.

BACA JUGA:Kabar Gembira, 96 Juta Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Terima Dana Bansos PKH Cair Februari 2023

"Sebab, mereka memiliki dana taktis kalau mau lewat Dinas PUPR mesti menunggu hingga Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2023," terangnya.

Dan yang penting, sambung dia, pemilik sawah harus mengikhlaskan 10 meter milik sawahnya, sehingga nantinya bisa dibangun kembali secepat mungkin.

"Untuk teknisnya, apakah dipasang pipa lebih praktis ataupun dibuatkan jembatan supaya drainase tersebut akan kuat," papar Cik Ujang.

Cik Ujang berharap, kalau tidak segera dialiri dikhawatirkan padi tersebut akan kosong, justru akan mempengaruhi produksi ketika panen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com