Honda

Jual Kerbau 3 Ekor, Warga Ogan Ilir Ini Digiring ke Jeruji Besi

Jual Kerbau 3 Ekor, Warga Ogan Ilir Ini Digiring ke Jeruji Besi

Tersangka penggelapan tiga ekor kerbau, Usman Sahadi bin Abu Hasan Sahari, saat diamankan oleh Tim Tekab Layo Polsek Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA: Hantam Tiang LRT Palembang, Mobil Toyota Avanza Ringsek Berat

Menerima laporan itu, Tim Tekab Layo pada Selasa 25 Januari 2023 sekira pukul 23.00 WIB, bergerak memburu pelaku. "

Kita mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya, di Desa Tanjung Agung Kecamatan Indralaya Ogan Ilir," katanya.

Lalu kemudian Tim Tekab Layo Polsek Indralaya yang dipimpin oleh Kapolsek Indralaya AKP Herman R,SH di dampingi Oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya, Ipda Agus Akbar dan anggota  Opsnal Team Tekab Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Saat kita tangkap, tidak ada perlawanan dari pelaku, sehingga pelaku kita bawa ke Polsek Indralaya untuk diproses lebih lanjut," tukasnya.

BACA JUGA:Penjual Sabu di Muratara Dijebak Polisi ‘Undercover Buy’

Tindak lanjut yang dilakukan, tambahnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka. 

"Kita juga segera melengkapi mindik dan berkas perkaranya, untuk diajukan kepada pihak JPU (Jaksa)," tukasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com