Tak Mampu Lunasi Biaya Haji Naik, Keberangkatan Jamaah Ditunda
Usulan kenaikan biaya haji yang sampai Rp69,1 juta dapat menunda keberangkatan jamaah yang tak mampu membayar. --
BACA JUGA:Tenang! Biaya Haji 2023 Rp69 Juta Belum Final, Kata Jokowi Masih Perlu Kajian
Menurut Hilman, waktu pelunasan bisa saja diperpanjang kalau memang jamaah memerlukannya.
"Tapi tentu tidak dalam waktu yang lama. Skema ini sudah berjalan bertahun-tahun. Bukan hanya sekarang. Jadi sudah belasan tahun lalu model pelunasan seperti ini,” kata Hilman.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Besaran ini 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang.
Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) PAN Saleh Partaonan Daulay menilai kenaikan ini memberatkan jamaah.
Besaran kenaikan yang mencapai hampir Rp30 juta dinilai terlalu tinggi.
“Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian structure cost tersebut,” kata Saleh dilansir Tempo, Selasa, 24 Januari 2023.
Ada 203.320 orang jamaah reguler Indonesia tahun ini.
Jika ada kenaikan ongkos haji sebesar Rp30 juta, maka uang jamaah yang terkumpul Rp14,06 triliun lebih.
BPKH mengelola manfaat dana haji sebesar Rp5,9 triliun.
“Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 Miliar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: