Honda

18 Juta Lebih Penerima BPNT Sembako Bisa Dapat Dana Rp 750.000, Segera Cek Namamu Disini!

18 Juta Lebih Penerima BPNT Sembako Bisa Dapat Dana Rp 750.000, Segera Cek Namamu Disini!

Ilustrasi-Net-

BACA JUGA:12 Juta Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana Rp4.200.000 Tahun Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Agar menjadi perhatian, jika namamu sudah terdata di DTKS nantinya tidak serta merta langsung menjadi penerima bansos. 

Kamu harus menunggu apabila ada penambahan kuota bagi penerima bansos regular seperti BPNT, dan PKH. 

Barulah apabila ditetapkan sebagai calon akan dilakukan lagi validasi bagi penerima PKH yang memiliki komponen atau tidak. 

Dengan kata lain, DTKS merupakan daftar tunggu dari semua penerima bansos jika nanti ditetapkan sebagai penerima oleh Kemensos. 

BACA JUGA:7 Fakta Palembang ‘Tempoe Doeloe’ yang Kamu Mungkin Belum Tahu!

Hal ini memungkinkan terjadi, dikarenakan kuota yang ada pasti akan berkurang dikarenakan beberapa faktor seperti meninggal,  pindah, NIK dan KK tidak padan, dan lain sebagainya. 

Terkait hal itu yang kau lakukan hanya bersabar, dan menunggu. 

Serta bagi pemerintahan daerah, juga mesti berperan aktif dalam perbaikan kualitas yang ada, jika ingin bantuan tersebut tepat sasaran. 

Demikianlah informasi yang dapat dibagikan, semoga bisa dipahami. *

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: