KABAR GEMBIRA! 18 Juta Lebih Penerima Bansos BPNT Sembako dan PKH Berpeluang Dapat Dana Rp750.000

Ilustrasi-Net-
JAKARTA, PALPRES.COM – Kabar gembira bagi Bagi peserta PKH yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih, dan penerima bansos BPNT/Sembako
Tahun ini keduanya berpeluang mendapatkan bantuan sosial (bansos) Rp750 ribu untuk setiap tahap.
Pencairan bansos ini akan dilakukan sebanyak 4 kali sepanjang tahun anggaran.
Bantuan tersebut merupakan bantuan yang bersumber dari DTKS Kemensos RI
BACA JUGA:Benarkah Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Bernilai Rp100 Juta? Ini Faktanya
Seperti diketahui, Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) yang pada tahun 2017 lalu bertransformasi menjadi bansos BPNT ini menyasar pada 18, 8 juta penerima manfaat pada tahun lalu.
Bantuan ini diberikan Rp200.000 per bulan dalam bentuk sembako, guna pemenuhan gizi anak-anak yang ada dalam keluarga rentan bahkan miskin.
Bantuan ini disalurkan di e-Waroeng, Brilink, dan Kantor Pos yang telah ditunjuk secra resmi, dan terdekat dari tempat tinggal penerima bantuan tersebut.
Tetapi, mulai tahun 2022 bantuan ini tidak lagi berbentuk paketan sembako, melainkan berbetuk uang yang dicairkan setiap tiga bulan dalam satu tahun sebesar Rp600.000 sekali penyaluran.
BACA JUGA:Dandim 0405/Lahat Pimpin Sertijab Puluhan Perwira, Tapi Kok Ada yang Aneh? Apa ya
Dikutip dari Instagram resmi @Kemensosri pada 25/01/2023 lalu, bertepatan dengan Hari Gizi Nasional, bahwa pemerintah berupaya terus untuk mengurangi angka anak penderita stunting ditanah air melalui 2 program yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang lebih dikenal dengan bantuan sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada Program PKH, pemerintah memfokuskan terhadap pemenuhan gizi ibu hamil, dan anak balita.
Ketiga kategori tersebut, akan mendapatkan bantuan dengan jumlah yang sama setiap tahapnya sebanyak Rp 750.000 sebanyak 4 kali sepanjang tahun anggaran.
Bagi peserta PKH yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih yang juga berfugsi sebagai kartu ATM, memungkinkan juga mendapatkan Bantuan BPNT dikarenakan bantuan tersebut bersifat komplemeter (Pelengkap).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: