Honda

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kunjungi Lokasi Tanaman Gambir, Ini Pesan yang Disampaikannya

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kunjungi Lokasi Tanaman Gambir, Ini Pesan yang Disampaikannya

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya Meninjau Lokasi Tanaman Gambir yang ada di Desa Toman, Kecamatan Babat Toman.-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Dalam rangka ingin mengetahui secara pasti lokasi tanaman gambir sekaligus cara pembuatan kain Gambo yang sebagian besar pewarnanya dari getah gambir.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel mengunjungi Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin yang merupakan wilayah indikasi geografis tanaman gambir.

Pada kunjungan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya melakukan pertemuan tatap muka dengan petani gambir, pengrajin kain jumputan gambo, tokoh masyarakat.

Bahkan, disela-sela itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel melihat langsung kondisi perkebunan Gambir, dan juga proses pembuatan jumputan batik Gambo yang dikelola UKM Galeri Surya Gambo mulai proses panen, perebusan, penggilingan, kemudian pres untuk memisahkan getah dari daun, hingga menghasilkan beragam produk yang bernilai.

BACA JUGA:Koin Jadul Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit Dihargai Rp100 Juta? Ini 5 Cara Jualnya

 “Hari ini kami secara langsung meninjau tanaman Gambir yang telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis Kabupaten Musi Banyuasin”, ungkap Ilham.

Menurut Ilham, tanaman Gambir sebagai Indikasi Geografis karena berdasarkan dokumen pendaftaran tanaman ini memiliki karakteristik khusus, memiliki kualitas yang berbeda dengan gambir yang tumbuh di daerah lain.

“Gambir merupakan tanaman spesifik lokasi di wilayah Kabupaten Musi banyuasin, yang sejak lama diusahakan di wilayah desa Toman Kecamatan Babat Toman. 

Kondisi alam Desa Toman membuat tanaman gambir memiliki kekhasan dibandingkan dengan gambir daerah lain,” ungkap Ilham.

BACA JUGA:Dandim 0405/Lahat Pimpin Sertijab Puluhan Perwira, Tapi Kok Ada yang Aneh? Apa ya

Tanaman Gambir yang ada di Desa Toman Kecamatan Babat Toman ini sangat perlu didaftarkan sebagai kekayaan intelektual untuk perlindungan secara hukum. 

Hal ini dikatakan Ilham untuk menghindari pengakuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.  

"Untuk itulah pemerintah hadir untuk menjaga kelestarian gambir, pengembangan gambir, hingga kesejahteraan petani dan masyarakatnya. Kita berharap setelah mendapat sertifikat kekayaan intelektual, kesejahteraan petani gambir Muba terus meningkat dengan semakin bertambah nilai tanaman tersebut”, harapnya.

Saat ini tanaman Gambir dibudayakan masyarakat Babat Toman sebagai bahan dasar pembuatan motif batik gambo, selain itu setelah tanaman gambir diproses demikian lanjut akan banyak sekali produk yang dihasilkan seperti kopi, teh, permen, hingga menjadi bahan untuk pembuatan sepatu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: