Honda

Data KK Ganda Buat Kamu Tak Dapat Bansos PKH Februari 2023, Segera Update Kartu Keluargamu

Data KK Ganda Buat Kamu Tak Dapat Bansos PKH Februari 2023, Segera Update Kartu Keluargamu

Ilustrasi-palpres.com-

Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa/kelurahan.

Ketika diadakan musyawarah desa/kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir.

Selanjutnya, dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa.

BACA JUGA:ASYIK! Bansos PKH Tahap 1 Cair Februari 2023 Ini, Cek Daftar Penerima Disini!

Hasil verifikasi dan validasi iinput melalui Aplikasi SIKS siks.kemensos.go.id.

Pada aplikasi tersebut, diwajibkan untuk upload berita acara musyawarah desa / kelurahan, dan upload BNBA daftar usulan.

Kemudian dilakukan pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Proses usulan data yang diajukan oleh pemerintah kabupaten dan kota  diteruskan kepada Menteri Sosial.

BACA JUGA:Status Penerima Bansos PKH Dihapus, Ini Penyebabnya

Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Menteri Sosial menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.

Sedangkan syarat warga dapat dimasukkan ke DTKS, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Data identitas/KTP yang padan dengan data Dukcapil

3. Masuk golongan keluarga miskin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: