Honda

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Pemkot Langsung Gandeng Pengadilan Negeri Prabumulih

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Pemkot Langsung Gandeng Pengadilan Negeri Prabumulih

Penandatanganan kerjasama antara Pemkot dan PN Prabumulih yang dihadiri oleh Kajari dan Kapolres di ruang rapat gedung Pemkot Prabumulih, Senin 30 Januari 2023. -Andri Yanto-Palpres.com

PRABUMULIH, PALPRES.COM- Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Prabumulih menjadi perhatian serius. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) melakukan terobosan tentang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). 

Upaya itu dibuktikan dengan penandatanganan MoU antara Pemkot dan Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih yang dihadiri oleh Kajari dan Kapolres di ruang rapat gedung Pemkot Prabumulih, Senin 30 Januari 2023. 

perjanjian kerjasama ini adalah untuk melaksanakan upaya pencegahan, penanganan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Himbauan Walikota Prabumulih Untuk Pemilu 2024 Diabaikan, Lurah Bakal Dicopot

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, pihaknya mendukung memberikan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Nantinya dinas terkait akan memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan serta bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi. 

“Itu menjadi perhatian serius kita. Dengan adanya MoU diharapkan semua dapat bekerjasama mengatasi masalah ini," katanya.

Sementara Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH saat dikonfirmasi sangat mendukung MoU Pemkot dan PN tersebut.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Selain Naik 3,3 Persen, Gaji 13 dan THR 2023 PNS dan PPPK Dipercepat Penyalurannya

Perjanjian tersebut merupakan bagian penegakan hukum preventif, yang nantinya dengan cara memberikan edukasi pendidikan hukum di masyarakat khususnya perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Penegakan hukum preventif merupakan serangkaian upaya tindakan yang dimaksudkan sebagai pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran atau penyimpangan ketentuan yang ada. Penegakan hukum preventif ini dapat dilakukan dengan memberikan bekal pemahaman dan kesadaran bagi masyarakat, maupun pihak-pihak yang terkait,” tandasnya.

Terpisah Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH menambahkan, untuk kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Prabumulih sangat tinggi angkanya. Sehingga ini menjadi atensi kita juga. 

BACA JUGA:Benarkah Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Bernilai Rp100 Juta? Ini Faktanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com