Citraland
Honda

Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Cek Disini, Anak Sekolah Pemilik BPJS KIS Dapat Rp2.000.000, Begini Caranya!

Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Cek Disini, Anak Sekolah Pemilik BPJS KIS Dapat Rp2.000.000, Begini Caranya!

Ilustrasi-palpres.com-

BACA JUGA:Koin Jadul Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit Dihargai Rp100 Juta? Ini 5 Cara Jualnya

Hal ini mungkin terjadi dikarenakan biasanya banyak penerima bansos sebelumnya gugur kepesertaanya dikarenakan meninggal, pindah, graduasi, ataupun gugur dengan sendirinya dikarenakan tidak ada komponen atau sederhanya tidak ada kategori lagi untuk kepesertaan PKH. Serta, NIK, dan KK yang ada tidak padan dan online di Dukcapil, Dapodik, dan EMIS.

Bagi pemilik kartu KIS yang ingin mendapatkan bansos, terutama PKH pastikan kartu KISmu aktif. 

Hal tersebut bisa dicek melalui online jika kamu tidak bisa datang langusung ke Kantor BPJS Kesehatan di kota tempat kamu tinggal. 

Pertama, cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak melalui Aplikasi Mobile JKN. 

BACA JUGA:7 Fakta Palembang ‘Tempoe Doeloe’ yang Kamu Mungkin Belum Tahu!

Kedua, Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Melalui WhatsApp. 

Ketiga, Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan lewat Care Center 165 setiap hari, 24 jam. 

Lalu untuk mendapatkan kartu KIS-PBI kamu bisa melakukan cara berikut ini. 

Pengajuan bagi anggota keluarga yang belum ada KIS-PBI yaitu siapkan surat keterangan tidak mampu (SKTM), fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi E-KTP (KTP Elektronik), fotokopi Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP, fotocopy KIS yang sudah dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga), checklist kriteria keluarga miskin/kurang mampu (DTKS). 

BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top

Lalu untuk pengajuan bagi Keluarga Baru  yaitu Surat Keterangan tidak mampu (SKTM,) Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi  E-KTP (KTP Elektronik), Fotokopi Akta Kelahiran (bagi yang belum memiliki KTP), checklist Kriteria Keluarga Miskin / Kurang Mampu (DTKS).

Kemudian setelah syarat lengkap datanglah ke Balai Desa atau kantor kelurahan dimana kamu tinggal. 

Pastikan berkas sudah lengkap, kemudian serahkan berkas persyaratan kepada petugas pelayanan untuk membuat pengantar KIS tercecer atau baru Petugas akan membuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Petugas Pelayanan desa akan memberikan checklist kepersertaan DTKS Setelah ditandatangani Kepala Desa.

Berkas dibawa ke Kecamatan untuk meminta Nomor Registrasi dan tanda tangan Camat Berkas yang sudah ditandatangani Camat, dimasukkan ke Dinas Sosial Kabupaten Kebumen melalui Rumah Harapan di komplek kantor Dinsos.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: