Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Cek Disini, Anak Sekolah Pemilik BPJS KIS Dapat Rp2.000.000, Begini Caranya!
Ilustrasi-palpres.com-
JAKARTA, PALPRES.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial melalui pemberian bantuan uang non tunai kepada Rumah Tangga Miskin sejak tahun 2007.
Selama 16 tahun berjalannya, program ini telah mengalami berbagai penyempurnaan.
Salah satunya penyebutan keluarga miskin menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan PKH sendiri berada dibawah Direktorat Jamin Sosial (Linjamsos) yang sekarang ini juga menangani program lainnya seperti Rumah Sosial Terpadu (RST).
BACA JUGA:Nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Lihat Disini, Hanya Pemilik KIS 4 Tipe KK Ini yang Bisa Dapat!
Sejak kehadirannya, PKH dinilai banyak memberikan kontribusi positif bagi pengurangan angka kemiskinan ditanah air, dan juga dalam pencegahan stunting, serta anak putus sekolah.
Bantuan ini berbeda dari bantuan lainnya yang ada di Kemensos.
Mereka masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima PKH, nantinya bukan hanya diberikan bantuan tetapi juga pendampingan yang akan dilakukan oleh Pendamping PKH ditiap Kecamatan.
Nanti mereka wajib mendaftarkan anakknya di fasilitas kesehatan (posyandu, dan puskesmas), dan fasilitas pendidikan (sekolah) jika ingin uang bantuannya tetap cair.
BACA JUGA:Cek Nama Penerima Bansos 2023 Disini! Pemilik KIS Bisa Dapat 5 Bansos, Begini Caranya
Itulah kenapa nantinya penerima PKH harus memiliki komponen seperti anak balita, ibu hamil, lansia, disabilitas, dan anak sekolah (SD,SMP, SMA/Sederajat).
Uang bantuannya nanti berbeda-beda tergantung komponen yang dimiliki dalam satu KK.
Dengan catatan harus sedarah, atau kandung dengan pengurus PKH yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Untuk mereka yang menjadi pengurus dalam keluarga dalam hal ini ibu, juga tidak langsung bisa menjadi peserta PKH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: