Cek Namamu Disini, Bansos BPNT 2023 Cair Kepada Pemilik BPJS Kesehatan KIS 5 Tipe Ini, Begini Caranya!
Pemilik KIS BPJS Kesehatan berkesempatan dapat dana Bansos BPNT. Salah satu syarat dalam pengajuannya harus terdaftar pada DTKS-palpres.com-palpres.com
BACA JUGA:Berikut ini Nama-nama Pejabat Utama dan Kapolres di Wilayah Polda Sumsel
Kemensos menetapkan beberapa bansos yang datanya diambil dari DTKS sejak April 2021, sampai dengan sekarang.
Jadi sekarang DTKS merupakan daftar tunggu dari semua jenis bansos yang ada.
Kamu yang namanya ada di DTKS, bisa mendapatkan 5 jenis bansos yang dikelola oleh Kemensos, apabila datamu berada di DTKS, dan masuk kedalam penambahan kuota.
Adapun 5 jenis bansos yang mengambil data dari DTKS meliputi Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ATENSI (Yatim Piatu, Permakan Lansia, Permakan Disabilitas, Pahlawan Ekonomi Nasional), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Serta BPJS Kesehatan KIS -PBI.
BACA JUGA:Berikut ini Nama-nama Jaksa Dipercaya Menjadi Kajari di Wilayah Provinsi Sumsel
Untuk syarat dan ketentuan dari penerima bansos tersebut adalah pemilik KIS yang berhak mendapatkan bansos PKH yakni mereka yang memiliki kategori dan masuk ke dalam DTKS.
Lalu, merupakan penambahan dari anggota PKH yang baru melalui validasi oleh sistem secara online maupun validasi langsung oleh petugas dilapangan yang telah ditunjuk pemerintah, dan juga memiliki data yang padan dan online di Dukcapil, Emis, serta Dapodik.
Baik itu kepala kaluarga, pengurus keluarga, dan anggota keluarganya.
Untuk mengecek status DTKS dan kepesertaan bansos pada tahun 2023 ini, bisa dilakukan dengan cara menanyakan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota yang ada diwiayah tinggalmu.
BACA JUGA:Simak, 6 Poin Penting Pendaftaran Program Kartu Prakerja 2023
Ketentuanya hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
Atau bisa juga mengecek melalui laman resmi www.cekbansos.go.id. Langkah pertama, login link cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.Klik tombol 'Cari Data'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: