Selegram Lokal Tipu Puluhan Emak-emak di Kota Palembang, Ini Modusnya?
MEMBUAT LAPORAN Kuasa hukum korban, Mardiansyah SH membuat laporan polisi mengenai tindak pidana penggelapan dan penipuan yang dilakukan NT kepada para kliennya.-Wawan Palpres.com-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: