Selegram Lokal Tipu Puluhan Emak-emak di Kota Palembang, Ini Modusnya?
MEMBUAT LAPORAN Kuasa hukum korban, Mardiansyah SH membuat laporan polisi mengenai tindak pidana penggelapan dan penipuan yang dilakukan NT kepada para kliennya.-Wawan Palpres.com-
BACA JUGA:Emak-Emak di Muba Tertipu Arisan Online Hingga Ratusan Juta Rupiah
"Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami dan pelaku dapat bertanggungjawab atas perbuatannya, " tambahnya.
Lanjutnya, klien kami hingga saat ini sulit sekali menghubungi terlapor yang mana keberadaannya belum diketahui sama sekali.
“Kita tidak bisa menelpon, apalagi terlapor berada dimana kami tidak tahu,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: