Honda

Pelajar Asal Kabupaten Ogan Ilir Kecopetan di Mall Palembang, Kok Bisa?

Pelajar Asal Kabupaten Ogan Ilir Kecopetan di Mall Palembang, Kok Bisa?

MENUNJUKKAN : Zahira Difa Zahrani didampingi orang tuanya menunjukkan bukti laporan polisi yanf di buatnya di SPKT Polrestabes Palembang.-Wawan Palpres.com-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Aksi pencopetan terjadi di salah satu pusat Mall di PALEMBANG yang berada di Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur (IT) III PALEMBANG, bahkan korbannya masih berstatus pelajar, Selasa 31 Januari 2023 sektiar pukul 16.00 WIB.

Atas kejadian itu Zahira Difa Zahrani (17) didampingi orang tuanya Yuli Fitriani (44) dan ayah Heri, warga jalan Raya Dusun II, Payaraman, Kabupaten Ogan ilir (OI) melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dirinya menjelaskan, bahwa peristiwa pencopetan terjadi pada Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. 

“Saya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan tujuan bimbingan belajar,” ujarnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 1 Februari 2023.

BACA JUGA:Copet Tas Ibu Bhayangkari, Warga 3 Ulu Masuk Bui

Setelah bimbingan belajar, ia jalan-jalan ke dalam Mall. Namun saat hendak menggunakan ponsel kesayangannya yang berada di dalam tas sudah tidak ada lagi di tempatnya.

“Saya kemudian langsung meminta petugas untuk memperlihatkan CCTV Mall, hasilnya saya melihat ada seorang cewek mendekati saya dan langsung mengambil ponsel saat saya sedang lengah saat itu,” katanya.

Ditempat yang sama, orang tua korban, Heri menuturkan, bahwa peristiwa yang dialami anaknya tidak boleh terjadi lagi dengan korban lain, sehingga ia berharap laporan tersebut secepatnya dapat di tindak lanjuti dengan menangkap pelakunya.

“Saya berharap laporan yang kita buat ini dapat segera di tindak lanjuti, dengan menangkap pelakunya. Sehingga tidak ada korban lainnya yang terjadi khususnya di dalam Mall,” bebernya.

BACA JUGA: Terekam CCTV, Sindikat Copet Emak-emak Beraksi di Pasar 10 Ulu

Atas peristiwa ini anaknya harus kehilangan satu unit ponsel merek Samsung Galaxy A52s dengan kerugian ditafsir sebesar Rp5 juta. 

“Ponselnya itu kami beli baru, untuk keperluan anak saya baik sekolah ataupun hal lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban pencopetan di SPKT Polrestabes Palembang, yang korbannya seorang pelajar.

“Laporan korban sudah di terima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan barang bukti rekamanan CCTV,” tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: