Honda

Desa di Kabupaten OKU Terpilih Desa Anti Korupsi, Ini Lho Indikator Penilaian Oleh Tim KPK RI

Desa di Kabupaten OKU Terpilih Desa Anti Korupsi, Ini Lho Indikator Penilaian Oleh Tim KPK RI

Sekda OKU H Achmad Tarmizi dan Tim KPK RI serta Asisten I Setda OKU Slamet Riyadi saat mendampingi Tim KPK RI melakukan observasi dalam Program Desa Anti Korupsi di Kabupaten OKU Bertempat di Halaman Kantor Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan -Yenson Palpres.com-

OKU,PALPRES.COM- Salah satu desa di Kabupaten OKU memberikan prestasi membanggakan yakni desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan terpilih sebagai salah 1 desa dari 3 desa terpilih di Provinsi Sumatera Selatan menjadi desa anti korupsi.

Hal itu diketahui, setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dari Direktrorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, di ketua oleh Freis Mount Wongso didampingi Sekda OKU, H Achamd Tarmizi dan Asisten I Setda OKU, Slamet Riyadi melakukan observasi di Desa Karang Dapo sebelum melakukan penilaian.

Sekda OKU H Achmad Tarmizi mengatakan, Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa lainnya sebagai percontohan desa anti korupsi di Provinsi Sumsel terutama di wilayah Kabupaten OKU. 

Apalagi, lanjutnya dengan terpilih Desa Karang Dapo bisa menjadi percontohan lainnya bahkan tempat studi banding bagi desa-desa lainnya di Kabupaten OKU dalam upaya membebaskan desa dari korupsi. 

BACA JUGA:Prakerja Gelombang 48 Dibuka, 4 Tipe NIK KTP Bisa Dapat Cuan Rp4.200.000, Cek Syaratnya Disini!

"Jadi harapannya kedepan untuk studi banding dan lainnya kita tidak perlu lagi keluar daerah, kita bisa ke Desa Karang Dapo, kita bisa mempersiapkan instrument-istrument untuk menjadi contoh,” kata Sekda OKU Achmad Tarmizi kepada wartawan

Menurut dia, Tim dari KPK RI telah melakukan observasi bahkan telah menjelaskan hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan Desa. 

“Dimana dari beberapa uraian yang disampaikan oleh Tim dari KPK RI juga menekankan dan  memberikan penjelasan dalam sistem pengelolaan keuangan Desa dan harus diumumkan secara transparan dibalai desa dan lainnya,”imbuhnya.

Sementara, Tim KPK RI Fries Mount Wongso mengatakan, bahwa untuk menyampaikan nilai-nilai anti korupsi hingga tingkat desa maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa di Indonesia.

BACA JUGA:Bisa Diambil di Kantor Pos, 5 Bansos Ini Akan Cair Februari 2023

Menurut dia kegiatan ini akan menjadi trigger tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/anti korupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.

Dijelaskannya, ada 5 indikator yang dinilai dalam observasi dan self assesment ini, yaitu aspek penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Penilaian tersebut  melalui wawancara serta bukti fisik dari seluruh aspek yang dinilai tersebut baik dalam bentuk arsip manual maupun dokumen digital.

Dalam penilaian atau penentuan desa yang akan mewakili provinsi Sumsel sebagai Desa Anti Korupsi, akan ditentukan setelah tim kembali ke Jakarta dan membahas hasil observasi dengan tim pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: