Polres Ogan Ilir Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya
Jajaran Polres Kabupaten Ogan Ilir, saat menggelar razia gabungan atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD, Minggu, 05 Februari 2023 malam-Wijdan-palpres.com
INDRALAYA.PALPRES.COM - Jajaran Polres Kabupaten Ogan Ilir, Minggu, 05 Februari 2023 malam menggelar razia gabungan atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Giat ini dipusatkan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang - Indralaya KM35 depan Mapolsek Indralaya, dari pukul 21.00 hingga pukul 22.30 WIB.
Menurut Kapolres Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman melalui Padal Iptu Suhartono, Kegiatan KRYD ini dalam rangka Antisivasi tindak kejahatan.
"Kolaborasi razia yang kita lakukan malam hari ini, guna menciptanya situasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," ujarnya.
BACA JUGA:Jari Bayi di Palembang Terpotong Oknum Perawat saat Perbaiki Influs
Dipaparkannya, bahwa pelaksanaan KRYD dilakukan untuk menanggulangi tindak 3C (Curas, Curat dan Curanmor), Narkoba, penyalahgunaan senpi atau sajam, aksi premanisme, pungli dan tindak pidana lainya.
"Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat," paparnya.
Kegiatan razia tersebut dipimpin Kepala SPK Polres Ogan Ilir, Iptu Suhartono ini didampingi KBO Sat Res Narkoba Polres OI Ipda Zulkarnain Afianata,ST, dan Kanit Paminal Polres OI Ipda M. Ibnu Irfan serta di ikuti oleh personel gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya.
Untuk rangkaian KRYD dilaksanakan sebagai :
BACA JUGA:Nekat Ambil Barang Milik Bunga, Kelakuan Pelaku Ini Tak Sebagus Namanya
1. Melaksanakan apel di halaman Polsek Indralaya dipimpin padal Iptu Suhartono diikuti personel Polres dan Polsek jajaran.
2. Melaksanakan razia terhadap masyarakat yang berkumpul dan mencurigakan.
3. Melakukan pemeriksaan kendaraan baik kendaraan R2 maupun kendaraan R4 (pribadi, barang dan penumpang).
4. Melakukan penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com