RDPS
Honda

Sepenting Apa Sih Watermark Foto atau Gambar, Simak Ulasannya Langsung dari Kominfo

Sepenting Apa Sih Watermark Foto atau Gambar, Simak Ulasannya Langsung dari Kominfo

Sepenting Apa Sih Watermark Foto atau Gambar, Simak Ulasannya Langsung dari Kominfo-Kgs Yahya-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Pada beberapa bagian gambar atau foto yang kita temukan di media online atau media sosial tertulis nama website atau lainnya.

Itulah yang dinamakan watermark.

Tulisan pada foto atau gambar tersebut menunjukkan kepemilikan foto tersebut baik perorangan maupun perusahaan.

Watermark merupakan hak cipta agar tidak disalahgunakan orang lain.

BACA JUGA:Bingung Ngebedain Fotografi dan Videografi, Penjelasan Ringan Ini Siapa Tau Bisa Bantu

Watermark biasanya menggunakan logo atau tulisan dengan tujuan orang lain tidak mengaku jika karya tersebut miliknya.

Seperti dilansir Palpres.com melalui website tokopedia, Watermark adalah tanda berupa teks, logo atau pola yang dimasukkan pada karya untuk menandakan kepemilikan dari karya tersebut.

Wartermark memiliki beberapa fungsi seperti mencegah orang lain menggunakan karya tanpa izin.

Watermark juga bisa digunakan untuk branding. Biasanya logo yang digunakan untuk mempromosikan karya pemiliknya.

BACA JUGA:5 Pengetahuan Dasar Fotografi yang Wajib Kamu Tahu dan Apa Itu Fotografi

Dengan tujuan, orang lain yang melihat karya tersebut bisa langsung mengetahui atau mengenal dengan orang yang membuatnya.

Sementara, Kementerian Kominfo mengulas salah satu fungsi pentingnya wartermark adalah untuk memberikan tanda kepemilikan.

Dengan begitu, orang lain tidak bisa sembarangan memakai karya digital karena sudah menjadi hak milik seseorang.

Namun begitu, agar tidak mengganggu substansi konten, penggunaan watermark biasanya dibuat transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: