Honda

Cek Nama Penerima Dana PKH Februari 2023 di Link Ini, UMKM juga Bisa Dapat

Cek Nama Penerima Dana PKH Februari 2023 di Link Ini, UMKM juga Bisa Dapat

Ilustrasi-palpres.com-

4. Masukkan kode captcha yang terdiri dari empat digit kode huruf.

5. Pastikan semua informasi sudah terisi dengan benar, kemudian klik “Cari Data”.

6. Website akan menunjukkan data penerima bansos dan statusnya, termasuk PKH tahap 1 3023.

7. Data yang ditampilkan yakni terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

BACA JUGA:Pemilik e-KTP dan KIS Segera Penuhi 9 Syarat ini untuk Dapat Bansos PKH Tahap 1, Begini Caranya!

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 2023 via Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store pada HP Android.

2. Apabila belum memiliki akun untuk login ke Aplikasi Cek Bansos, silakan klik bagian opsi “Buat Akun Baru”.

3. Kemudian, isi data diri untuk mulai membuat akun Aplikasi Cek Bansos, seperti username, password, nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP.

4. Selain itu, lampirkan juga swafoto dengan KTP dan foto KTP.

5. Setelah data sudah terverifikasi, maka akun akan diaktivasi.

6. Bila sudah diaktivasi, silakan login akun pada Aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.

7. Pada halaman awal aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos” dan isi data sesuai dengan KTP.

8. Terakhir, klik opsi “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data PM bansos dan statusnya, termasuk PKH tahap 1 2023.

BACA JUGA:KPM PKH Dengan Data KK Ini Bisa Dapat Bansos 2023 Hingga Rp7.400.000

Selain itu, para pelaku UMKM yang tidak lagi mendapatkan bantuan dana dari program Banpres BPUM juga berkesempatan untuk mendaftar menjadi penerima PKH. 

Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara online maupun offline. 

Pertama secara online. Cara mendaftar online sebagai berikut: 

-Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

BACA JUGA:Pemilik BPJS Kesehatan 7 Tipe NIK Ini Dapat Bansos PKH 2023 Rp1.500.000 Februari Cair, Cek Namamu Disini!

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Cek Disini, Anak Sekolah Pemilik BPJS KIS Dapat Rp2.000.000, Begini Caranya!

Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi. 

Kedua cara offline meliputi: 

Masyarakat mendaftarkan diri ke balai desa / kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa / kelurahan. 

Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan. 

BACA JUGA:Ingin jadi Penerima Bansos PKH Februari 2023 Bisa Daftar Online, Begini Caranya

Dalam forum musyawarah desa / kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir. 

Daftar usulan akhir hasil musdes / muskel diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/.  

Upload berita acara musyawarah desa / kelurahan.

Upload BNBA daftar usulan. 

BACA JUGA:Siap-siap, Dana Bansos PKH Tahap 1 Cair Februari 2023, Asal Penuhi 8 Syarat Ini

Selanjutnya, dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota. 

Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia. 

Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Apabila ada penambahan kuota penerima, kemudian namanya akan keluar berbentuk BNBA.

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Cek Disini, Anak Sekolah Pemilik BPJS KIS Dapat Rp2.000.000, Begini Caranya!

Lalu akan dilakukan Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk, untuk memastikan keberadaan dan apakah yang bersangkutan memiliki komponen PKH seperti yang telah disebutkan diatas.

Dan perlu dipahami, mulai dari usulan sampai dengan penetapan menjadi penerima bantuan PKH ada proses dan waktu. 

Rincian bantuan sosial PKH sebagai berikut: 

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: