Polsek Belitang III Pasang Spanduk, Ingatkan Warga Bahaya Karhutla
Personel Polsek Belitang III memasang spanduk untuk mengingatkan warga bahaya membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. -Arman-
MARTAPURA, PALPRES.COM - Polsek Belitang III melaksanakan kegiatan mitigasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayah hukum Polsek Belitang III, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Senin 6 Februari 2023.
Tujuan dari kegiatan ini untuk pencegahan terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan mitigasi karhutla adalah salah satu imbauan kepada masyarakat agar lebih peduli hutan.
Kampanye mitigasi karhutla dilakukan dengan pemasangan spanduk karhutla di wilayah hukum Polsek Belitang III.
BACA JUGA:HUT Gerindra ke 15 Tahun, Ini Target Jelang Pemilu 2024
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK,MH, melalui Kapolsek Kapolsek Belitang III Iptu DR (C) Jhoni Albert, SH, MSi, MH, MM, mengatakan, tujuan kegiatan ini tidak lain untuk pencegahan dini dan mengantisipasi terjadinya karhutla.
Terlebih saat ini kondisi cuaca panas sehingga rawan terjadi kebakaran.
Kapolsek juga mengatakan, masyarakat juga akan terus diingatkan, agar tetap waspada dan jangan melakukan pembakaran lahan.
“Karena itu sangat berbahaya dan berdampak tidak baik,” ungkap Kapolsek Belitang III Jhoni Albert.
BACA JUGA:Cinta Seni Tari Sejak 7 Tahun, Rani Gadis Cantik Miliki Segudang Prestasi
Dijelaskan Kapolsek, pengawasan hutan merupakan salah satu tugas pokok kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Fungsi hutan itu sangat penting bagi kelestarian ekosistem serta bermanfaat bagi masyarakat juga.
Apabila terjadi kebakaran hutan, akan berdampak fatal bagi kehidupan manusia dan juga hewan yang ada di sekitarnya.
Kapolsek juga menambahkan, melalui petugas Bhabinkamtibmas, Polsek Belitang III terus mengingatkan masyarakat agar jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: