RDPS
Honda

Terkait Kenaikan Minyak Goreng, Ratu Dewa Imbau Tak Panic Buying

Terkait Kenaikan Minyak Goreng, Ratu Dewa Imbau Tak Panic Buying

Sekda Kota Palembang, Drs Ratu Dewa, M Si sedang melakukan monitoring ke Pasar Lemabang dan PT Indokarya Internusa, Selasa 7 Februari 2023.-dok palpres-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Menyikapi isu kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng, Pemerintah Kota Palembang bersama Polrestabes Palembang melakukan monitoring ke Pasar Lemabang dan PT Indokarya Internusa, Selasa 7 Februari 2023.

Sekretaris Daerah Kota Palembang sekaligus Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Drs Ratu Dewa Msi mengatakan, dari hasil pantauan di Pasar Lemabang, persediaan minyak goreng khususnya untuk merek Minyak Kita dan Fortune sebenarnya cukup.

Namun, karena tingginya permintaan akhir-akhir ini membuat dua produk minyak goreng tersebut habis di pasaran.

“Karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying. Karena sebenarnya produknya ada, namun karena permintaan tinggi sehingga terkesan langka,” kata Dewa.

BACA JUGA:Jelang Ramadan 2023, Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Gencar Monitor Minyak Goreng

Dewa menambahkan, monitoring ini juga sekaligus untuk memastikan stok bahan pangan di Palembang menjelang bulan Ramadhan.

“Kita pastikan stok pangan menjelang Ramadhan 1444 hijriah di Palembang ini termasuk minyak goreng aman terkendali,” ujar Dewa.

Mengenai kenaikan harga minyak goreng, lanjut Dewa, sejauh ini belum ada kenaikan harga yang cukup signifikan.

“Tidak ada kenaikan harga yang signifikan. Itu tadi, karena ada tingginya permintaan sehingga barang seperti minyak goreng ini cepat habis,” jelasnya.

BACA JUGA:Ratu Dewa Instruksikan Kadisdik Perbaiki Plafon SDN 163 Palembang yang Nyaris Roboh

Pantauan di lapangan, harga minyak goreng curah saat ini Rp 14.500 -  Rp 16.000. Sedangkan harga minyak goreng kemasan Rp 16.500 -  Rp 17.500

Ratu Dewa mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawasi harga sembako dan kebutuhan lainnya menjelang memasuki bulan Suci Ramadhan.

Sehingga kebutuhan masyarakat seperti minyak goreng tidak mengalami kenaikan signifikan.

Ia juga mengimbau kepada pedagang untuk tidak sembarangan menaikan harga. Karena harga minyak goreng sudah diatur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com