Tarif Perumda Tirta Musi Palembang Batal Naik, Ini Menurut Harnojoyo
Wali Kota Palembang, H Harnojoyo -dok palpres-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah Kota Palembang akhirnya memutuskan untuk kembali menunda dan membatalkan kenaikan tarif Perumda Tirta Musi Palembang.
Penundaan ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Palembang, H Harnojoyo usai rapat Bersama badan pengawas Perumda Tirta Musi Palembang.
Penundaan ini dilakukan karena melihat kondisi masyarakat Palembang saat ini yang masih dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi.
BACA JUGA:KenaikanTarif PDAM Tirta Musi Palembang Ditunda, Ini Alasannya
"Kita juga berusaha menjaga agar inflasi saat ini tidak naik lagi. Jadi, kita ingin kondisi ekonomi ini stabil dulu," jelas Harnojoyo.
Harnojoyo menambahkan, untuk Perumda Tirta Musi sendiri diarahkan untuk sementara ini terus melakukan efisiensi khususnya di biaya operasional.
"Kami harap Perumda Tirta Musi tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk pelanggan," kata dia.
Harnojoyo mengimbau pelanggan untuk bijak menggunakan air, karena masih banyak warga yang belum menikmati air bersih.
BACA JUGA:Cek Tagihan PDAM Tirta Musi Anda di Sini
"Bijak menggunakan air berarti bukti kita peduli terhadap keberlangsungan hidup," ucap dia.
Sebelumnya, Perumda Tirta Musi Palembang berencana melakukan penyesuaian tarif.
Rencananya, kenaikan tarif mulai dilakukan pada Maret 2023 mendatang.
Hal ini ditegaskan Dirut Perumda Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com