RDPS
Honda

Bangunan Peninggalan Belanda Rusak Parah, AMPCB Galang Aksi Massa

Bangunan Peninggalan Belanda Rusak Parah, AMPCB Galang Aksi Massa

Kondisi bagian dalam gedung peninggalan Belanda, Balai Pertemuan Palembang, yang memprihatinkan karena tak terawat.-Dudy Oskandar-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Rusaknya bangunan Balai Pertemuan yang merupakan peninggalan kolonial Belanda di Palembang, sepertinya berbuntut panjang.

Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) yang mengaku prihatin dengan kondisi miris bangunan bersejarah, sedang mengkaji membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

Budayawan Kota Palembang Vebri Al Lintani menjelaskan sebelum menggelar aksi untuk menggugat darurat Cagar Budaya kepada Wali Kota Palembang, mereka berkumpul di Balai Pertemuan.

Saat itulah, menurut Vebri, mereka dikagetkan dan dibuat miris dengan kondisi bagian dalam Balai Pertemuan yang membuat miris karena banyak yang rusak tak terurus.

BACA JUGA:Daftar Akun Kartu Prakerja 2023, Alamat Harus Terdaftar di Dukcapil Agar Dapat Dana Manfaat Rp4.200.000

Padahal, lanjut Vebri, bangunan Balai Pertemuan bergaya Art Deco itu adalah cagar budaya yang masuk dalam kawasan Cagar Budaya Benteng Kuto Besak (BKB).

Mirisnya lagi, bangunan Balai Pertemuan yang dibangun di masa Keresidenan Palembang itu berada dibelakang Kantor Wali Kota Palembang.

Oleh karena itu, tegas Vebri, setelah menyampaikan Darurat Cagar Budaya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, pihaknya akan melakukan aksi secara bergelombang dengan jumlah massa yang lebih bessar.

“Juga mencari kemungkinan agar persoalan pengrusakan Balai Pertemuan dibawa ke ranah hukum.

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja 2023 Akan Mulai di 10 Kota Ini, Buruan Daftar Akun Biar Dapat Dana Manfaat Rp4.200.000

“Kita juga akan menyurati Presiden RI dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Dirjen Kebudayaan RI , TACB Pusat  serta Balai Perlestarian Kebudayaan  VI Sumatera Selatan, untuk meninjau langsung kondisi Balai Pertemuan  Palembang,” katanya.

Sedangkan Sedangkan Qusoi, Sekretaris Dewan Kesenian Palembang, menilai Balai Pertemuan sebetulnya bisa dimanfaatkan untik para seniman Palembang berekspresi.

Soalnya Seniman di Palembang saat ini kesulitan untuk manggung, karena disini belum ada gedung kesenian seperti Taman Budaya Sriwijaya yang dimiliki Pemprov Sumsel.

“Ada baiknya Balai Pertemuan diserahkan kepada para Seniman, karena bisa dimanfaatkan untuk UMKM, tempat acara teater, tari, puisi dan kesenian,” ungkap Qusoi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com