Honda

66 Motor dan Mobil Bodong di Lubuk Linggau Disita, Disinyalir Hasil Pencurian

66 Motor dan Mobil Bodong di Lubuk Linggau Disita, Disinyalir Hasil Pencurian

66 Motor dan Mobil Bodong di Lubuk Linggau Disita, Disinyalir Hasil Pencurian-Foto: Fran Kurniawan/palpres.com-

LUBUK LINGGAU, PALPRES COM - Polres Kota Lubuk Linggau mengamankan 66 kendaraan bodong terdiri dari 64 motor dan 2 mobil.

Seluruh kendaraan itu berdasarkan ungkap kasus dari unit Satreskrim, Satlantas, Polsek di lingkungan Mapolres Lubuk Linggau selama 2 bulan ini.

Diantara kendaraan itu juga disinyalir dari hasil tindak pidana pencurian dan fidusia.

"Sebagian besar dijual melalui media sosial dengan harga lebih murah," ujar Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi.

BACA JUGA:Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital, Daftar Akun Kartu Prakerja 2023 Buat Pelatihan dan Insentif Rp600.000

Kemudian ada juga penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman kendaraan tanpa dokumen yang sah lewat ekspedisi.

Adapun motor yang telah diamankan salah satunya motor dengan plat kendaraan B 6857 CEP.

"Bisa kita lihat di sini merknya Honda, tapi begitu kita lihat di data Samsat Lalu Lintas, ternyata kendaraannya Yamaha," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, rata-rata data kendaraan tersebut dihapus. Lalu diganti dengan kendaraan yang fisiknya asli.

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja 2023 Akan Mulai di 10 Kota Ini, Buruan Daftar Akun Biar Dapat Dana Manfaat Rp4.200.000

"Untuk yang ini suratnya tertera Honda, tapi begitu kita cek ini Yamaha. Ini juga ada yang dihapus lewat tiner, kemudian print lagi. Tapi tetap kelihatan, begitu kita senter pakai blue light, ini kelihatan bajwa ada penghapusan, setelah itu di print lagi," katanya.

Dikatakan AKBP Harissandi, bagi masyarakat yang merasa kehilangan ataupun memilik kendaraan agar silakan bisa mengambilnya ke Polres Lubuk Linggau.

Namun dengan catatan harus membawa dokumen yang sah yaitu BPKB dan STNK.

"Misalkan itu leasing ataupun masih di leasing BPKB-nya, bisa membawa bukti pembayaran terakhirnya," kata Kapolres.

BACA JUGA:Daftar Akun Kartu Prakerja 2023, Alamat Harus Terdaftar di Dukcapil Agar Dapat Dana Manfaat Rp4.200.000

Kapolres juga menjelaskan, untuk para pelakunya sendiri ada yang telah dipidanakan dan adapula masih dilakukan penyelidikan.

"Kalau pelaku yang kita amankan kemarin yang sudah kita proses yang diawal sudah 2, terus kemarin ditambah anak dan Ibu masih kita lakukan penyelidikan, pengejaran kepada tersangka kendaraan ini," tukasnya.

Kata Kapolres, rata-rata barang bukti kendaraan yang diamankan dari luar kota dan dibawa ke Lubuk Linggau.

Sedangkan untuk 2 unit mobil diamankan dari pelakunya karena dijual dengan harga yang tidak wajar lewat medsos.

BACA JUGA:Simak, 6 Mitra Pembayaran Ini Resmi dari Kartu Prakerja 2023

"Dokumennya setelah di cek rata-rata material asli, dokumen yang palsu, tidak sesuai," jelasnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli motor dengan harga murah. Dan meminta agar sebelum membeli di cek semua kelengkapan dokumennya.

Sebab menurut Kapolres jangan sampai menjadi korban oleh pelaku kejahatan yang menjual motor dengan harga murah.

Apalagi motor yang dijual berasal dari luar kota tanpa dilengkapi dengan kelengkapan dokumen yang syah.

BACA JUGA:6 Tahapan Proses Kartu Prakerja 2023, Mulai Pendaftaran Hingga Menjadi Peserta

"Imbauan kepada masyarakat jangan membeli motor yang tidak sesuai dokumennya. Dan jangan tergiur barang-barang yang murah," kata Kapolres saat merilis hasil ungkap kendaraan baik motor dan mobil yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan surat-suratnya pada Rabu 8 Februari 2023. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: