Dwitri Kartini Pemred Perempuan Pertama Sumsel Raih Press Card Number One
Dwitri Kartini, jurnalis senior Sumsel yang menerima PCNO dan pin emas dari PWI Pusat.--
MEDAN, PALPRES.COM – Dunia pers Sumsel patut berbangga dengan lahirnya perempuan pertama di Bumi Sriwijaya yang meraih Press Card Number One (PCNO) dan Pin Emas dari PWI Pusat, yakni Dwitri Kartini.
PCNO wartawati senior yang akrab disapa dengan panggilan Wiwik ini, dia raih pada syukuran puncak acara Hari Pers Nasional 2023, Kamis, 9 Februari 2023, di Gedung Serba Guna, Pemprov Sumut, Medan, Sumatra Utara.
Kartu keanggotaan tertinggi PWI tersebut, diserahkan Ketua PWI Pusat, Atal Sembiring Depari.
Diketahui, PCNO adalah pengakuan kepada insan pers yang telah menunjukkan kinerja profesional, berdikasi, dan pengorbanan kepada dunia pers, kemerdekaan pers dalam tahun-tahun pengabdiannya.
Selain Wiwik, dua jurnalis senior Sumsel juga menerima PCNO pada peringatan puncak HPN 2023 di Sumatera Utara.
Keduanya yakni Maspriel Aris (Pemred katanda.id yang merupakan mantan pengurus PWI) dan Hadi Prayogo (Direktur Sriwijaya Post).
Menurut Wiwik yang juga merupakan Pemred portal berita grup Disway National Network (DNN), sumeks.co ini, PCNO tersebut diharapkannya menjadi pemacu dan inspirasi bagi para perempuan yang menjadi insan jurnalis untuk terus berkarya dalam karier.
Diakui Wiwik, passionnnya menjadi jurnalis sudah dirintisnya sejak duduk dibangku SMAN 3 Palembang, dengan ikut membidani lahirnya majalah sekolah, Paramita.
Namun perempuan kelahiran 25 April ini justru mengaku awalnya tak bercita-cita menjadi wartawan, namun ingin bekerja sebagai PNS.
Namun karena orang tuanya H Kurnati Abdullah adalah seorang jurnalis, lanjut Wiwik, dia terbawa ‘arus’ untuk juga bekerja di dunia pers.
“Semacam keterpaksaan saya jadi wartawan, namun ternyata itu justru membawa hasil seperti yang saya dapatkan saat ini,’’ ujar Wiwik.
Wiwik menambahkan, raihan PCNO yang dia dapat tak lepas dari didikan para seniornya di dunia jurnalistik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com