Citraland
Honda

Kenali Perbedaan STNK Motor Listrik dan Motor Bensin, Pengendara Motor Wajib Tahu

Kenali Perbedaan STNK Motor Listrik dan Motor Bensin, Pengendara Motor Wajib Tahu

Pemilik kendaraan bermotor wajib tahu perbedaan STNK motor listrik dan motor bensin.--

Namun, tidak demikian dengan STNK untuk kendaraan listrik. 

Kabarnya, lama waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan STNK kendaraan listrik hanya 14 hari kerja maksimal.

 

Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, menentukan identitas kendaraan listrik sempat ada kendala, karena nomor rangka sangat panjang, dan nomor mesin diganti dinamo, sehingga ada penyesuaian STNK dan BPKB.

"Kemarin sempat ada kendala, kendaraan listrik nomor rangka ada nomor mesin enggak ada. Maka kami menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak (motor listrik alias dinamo)," tuturnya.

Kini sudah banyak pabrikan motor yang beredar, seperti Yamaha, Suzuki, Kawasaki, dan Honda yang menawarkan motor listrik.

Demikianlah informasi perbedaan STNK motor listrik dan motor bensin.

Semoga bermanfaat bagi kalian semua. *

 

Artikel ini sudah tayang di fin.co.id dengan judul "Intip Perbedaan STNK Motor Listrik dan Motor Bensin, Bagi Pengendara Wajib Tahu"

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: