Marak Isu Penculikan Anak, Ini Imbauan Disdikbud Ogan Ilir
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir Sayadi.-Wijdan-palpres.com
Pada poin kedua, pohak sekolah harus memastikan bahwa orang yang hendak menjemput anak didik adalah benar orang tua atau keluara murid dimaksud.
Poin ketiga, pihak sekolah mengingatkan anak didik agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekolah, dan menjauhkan diri dari ajakan orang yang tak dia kenal.
Selanjutnya pada poin keempat, pihak keluarga diminta meningkatkan kewaspadaan adanya kemungkinan penculikan pada anaknya yang pergi ke sekolah.
Selain itu turut memantau, atau mendampingi anak pada saat berangkat dan pulang dari sekolah.
BACA JUGA:Tanda Kiamat Muncul di Israel, Tiba-tiba Muncul Hewan Ini
Kemudian, jika penjemput bukan orang tua atau keluarga, maka anak didik harus tetap berada di sekolah dan pihak keluarga atau orang tua menghubungi pihak sekolah.
Pihak sekolah juga harus memastikan keselamatan dan keamanan anak didik, selama berada di lingkungan sekolah.
“Apabila melihat atau mengalami kejadian atau peristiwa penculikan dan tindak kriminal atau pelanggaran hukum lainnya, agar pihak sekolah melapor ke kepolisian setempat,” papar Sayadi.
Poin terakhir, diingatkan kepada seluruh Satuan Pendidikan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan berita palsu atau hoax apabila ada berita maupun informasi yang tersebar dan tidak jelas akurasinya, agar menanyakan kepada aparat maupun instansi terkait.
BACA JUGA:Jarang Orang Tahu, Inilah Fungsi Mode Pesawat di HP
Intinya, lanjut Sayadi, jangan mudah percaya atau mudah termakan berita hoax.
“Tapi, kita juga harus tetap waspada," tukas pria berkacamata ini. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com