Marak Isu Penculikan Anak, Ini Imbauan Disdikbud Ogan Ilir
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir Sayadi.-Wijdan-palpres.com
INDRALAYA.PALPRES.COM – Belakangan ini marak isu penculikan anak di beberapa daerah di Indonesia.
Walau dipastikan hoax, namun tetap saja isu tersebut membuat resah para orang tua anak, khususnya yang memiliki buah hati usia sekolah.
Nah, untuk menenangkan para orang tua siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengeluarkan surat edaran Nomor : 420/211/Sekr.3/D.Dikbud-OI/2023 yang intinya meminta masyarakat, khususnya wali murid, dari tingkat PAUD, SD hingga SMP, untuk tenang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Ogan Ilir, Sayadi meminta agar wali murid, khususnya di Ogan Ilir tidak mudah percaya dengan isu yang belum pasti kebenarannya.
BACA JUGA:Bansos Sembako 2023 Cair Maret, Pemilik e-KTP dan KIS Bisa Dapat Rp2.400.000, Begini Caranya!
Walau masih sebatas isu, menurut Sayadi, para wali murid diminta jangan lengah dan tetap waspada.
Khususnya jika melihat ada orang yang mencurigakan, segera lapor ke siapa saja yang terdekat, khususnya kepada pihak berwajib .
Apalagi saat ini, katanya, pihak Kepolisian yakni Polres Ogan Ilir, sudah bisa cepat mendapat informasi dengan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) atau nomor HP, baik no HP pihak Polda maupun Polres Ogan Ilir.
Terkait isu di masyarakat, diakui Sayadi, memang beredar informasi bahwa para penculik anak itu akan mengambil orang tubuh yang dia culik untuk dijual.
Tapi ditegaskan oleh Sayadi lagi, itu baru sebatas isu yang belum bisa dipastikan kebenarannya.
Selain itu, di Ogan Ilir pun diakui Sayadi belum ada kasus penculikan anak yang terjadi.
Dipaparkan Sayadi, dalam Surat Edaran Disdikbud OI, ada 7 poin yang pihaknya paparkan.
Pertama, pihak sekolah diminta memberi edukasi pada anak didik untuk lebih berhati-hati dan tak mudah percaya kepada orang yang tak dikenal atau siapapun yang menjemput mereka sekolah, selain dari pihak keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com